beritasumut.com -Tingkat persaingan usaha di Sumatera Utara pada tahun2023 dinilai telah meningkat. Pada tahun 2023, Indeks Persaingan Usaha diProvinsi Sumatera Utara berada pada nilai 5,42 skala 7 atau meningkatdibandingkan tahun 2022 dengan nilai 5,18 skala 7.
Peningkatan yang signifikan terjadi pada dimensi strukturdan permintaan. Secara peringkat nasional, Provinsi Sumut berada di peringkat 5setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara.
”Pengukuran indeks persaingan usaha sendiri merupakansurvei dan analisis tahunan untuk mengukur dan menggambarkan persaingan usahadi setiap sektor ekonomi di setiap provinsi di Indonesia yang dikembangkanolehKomisi Pengawas Persaingan Usahadan diukur olehUniversitas Padjadjaran,” kata Kepala Kanwil I Komisi Pengawasan PersainganUsaha (KPPU), Ridho Pamungkas.
Selain menjadi indikator kinerja KPPU dalam menjalankantugasnya, pengukuran indeks persaingan tersebut cukup penting karena dapat memberikanindikasi apakah daya saing dan produktivitas serta efisiensi sektor ekonomi diIndonesia tersebut semakin baik atau tidak.
Pengukuran indeks persaingan usaha dilakukan denganmenggunakan survei persepsi terhadap pelaku usaha, pengambil kebijakan danakademisi dengan menggunakan dimensi dan indikator dalam persaingan usahaseperti dimensi struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri serta faktorlingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran.
”Adapun stakeholder yang menjadi responden survei antaralain Kepala Dinas Perindustrian/Perdagangan Provinsi, atau yang mewakili, KetuaKamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi, atau yang mewakili, KantorPerwakilan Bank Indonesia yang melingkupi seluruh 34 provinsi dan AkademisiLokal,” tambahnya.
Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa secara umum seluruhresponden menyimpulkan bahwa persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utaraterkategori tinggi. Sebagian besar responden mempersepsikan bahwa tidak terdapathambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, dari sisi perilaku, sebagian besarresponden menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.
Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator hargadiketahui bahwa sebagian responden menyatakan bahwa harga barang dan jasa diProvinsi Sumatera Utara relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar.
”Mengenai sektor dengan keuntungan terbesar,masing-masing responden menyatakan bahwa jasa keuangan dan asuransi, pertanian,kehutanan dan perikanan, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta industripengolahan merupakan sektor yang memiliki keuntungan terbesar,” lanjutnya. (BS07)