PUD Pasar Kota Medan Akan Dirikan Anak Perusahaan

Herman - Jumat, 07 April 2023 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042023/_6488_PUD-Pasar-Kota-Medan-Akan-Dirikan-Anak-Perusahaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - PUD Pasar Kota Medan akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, melalui anak perusahaan ini diharapkan PUD Pasar Kota Medan dapat melakukan pengendalian harga guna menekan angka inflasi daerah. Hal tersebut terungkap ketika digelarnya rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan yang akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (06/04/2023).Dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono diungkapkan bahwa usulan Dirut PUD Pasar Kota Medan untuk mendirikan anak perusahaan ini guna membantu PUD Pasar agar lebih fleksibel dalam melakukan pengelolaan pasar dan menjaga stabilitas harga di pasar sehingga diharapkan tidak terjadi gejolak peningkatan harga khususnya terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok."Untuk itu pembuatan anak perusahaan PUD Pasar ini saya nilai sangat di butuhkan dan diharapkan berproses secepat mungkin," kata Agus Suriyono.Meski demikian, Agus Suriyono tetap mengingatkan PUD Pasar Kota Medan agar tetap memperhatikan landasan hukum yang ada, sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah."Namun dalam pendirianya nanti harus tetap memperhatikan landasan hukumnya sehingga tidak ada masalah kedepanya," pesan Agus Suriyono.Sementara itu Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno menjelaskan dengan adanya anak perusahaan ini memberikan keleluasaan bagi PUD Pasar Kota Medan dalam mengembangkan bisnisnya sekaligus dapat mengontrol harga pasar."Jadi kita ingin bisnis kita dapat terus berkembang sehingga kita dapat lebih leluasa dalam mengontrol harga pasar," ujar Suwarno.[br] Dikatakan Suwarno lagi pendirian anak perusahaan ini nantinya akan bekerjasama dengan PT. Pilar Group yang selama ini menjadi mitra PUD Pasar dalam menjual bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan beberapa bahan pokok lainya."Yang kita harapkan dari anak perusahaan ini akan berkembang komoditi bahan pokok seperti beras, minyak makan dan lainnya sehingga kita dapat mengendalikan harga pasar 20-30%," jelas Suwarno sembari mengatakan saat ini proses pendirian anak perusahaan ini sudah mencapai 75%.Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Medan Regen ini juga didengarkan masukan dari masing-masing Perangkat Daerah terkait.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

PUD Pasar Kota Medan Akan Berikan Kompensasi Bagi Pedagang Yang Terdampak Kebakaran Pusat Pasar

Ekonomi

Jelang Penilaian Adipura 2024, Ini yang Dilakukan PUD Pasar

Ekonomi

PUD Pasar Medan Berencana Bangun Sarana Olahraga di Pasar Petisah Tahap II

Ekonomi

Sidang Gugatan Pensiunan Karyawan PUD Pasar, Penggugat Tuntuk Pesangon

Ekonomi

Karya Bakti TNI, Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan Kolaborasi Bersihkan Pasar Petisah

Ekonomi

Pelajari Tata Kelola Pemerintah dan Pengelolaan PUD, TPP Bandung Berkunjung ke Kota Medan