Kemenperin Serius Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal

- Sabtu, 27 November 2021 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112021/_5841_Kemenperin-Serius-Akselerasi-Pembangunan-Kawasan-Industri-Halal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Kementerian Perindustrian fokus untuk mendorong tumbuhnya kawasan industri halal seiring dengan potensi yang berkembang di Indonesia dan global. Upaya ini diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperolah Surat Keterangan Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Melalui Permenperin 17/2020, telah mendongkrak percepatan pembangunan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, dilansir dari Kemenperin.go.id, Sabtu (27/11/2021).

Dirjen KPAII mengemukakan, saat ini telah terbangun tiga kawasan industri halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub. “Kawasan ini telah menangkap potensi investasi industri halal global. Kami memberikan apresiasi kepada ketiga perintis pembangunan kawasan industri halal di Indonesia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Kemenag Latih Digitalisasi Pemasaran Produk Halal bagi 1.000 UMKM di Indonesia

Eko menjelaskan, dalam upaya membangun kawasan industri halal, pengelola wajib memiliki masterplan yang mencakup perencanaan untuk mendukung industri halal sebagai tenant-nya. Selain itu, memiliki keunggulan karena wajib memilik Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). “Kawasan industri halal juga perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal. Fasilitas-fasilitas ini yang akan mendorong peningkatan daya saing kawasan industri halal di Indonesia,” paparnya.

[br] Di samping itu, dalam mengakselerasi pengembangan industri halal di Indonesia, dibutuhkan dukungan insentif berupa fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal. Fasilitas fiskal ini diberikan kepada perusahaan yang berlokasi di kawasan industri halal.

Berikutnya, fasilitas pembiayaan diberikan untuk pendampingan proses produk halal bagi pelaku IKM, sertifikasi halal, inovasi bahan halal pengganti bahan kritis, serta peningkapan bankability bagi IKM yang meliputi pembentukan lembaga, penyelenggaraan, pendampingan untuk peningkatan credit rating IKM halal.

“Guna mencapai sasaran tersebut, kami mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong pengembangan kawasan industri halal dan industri halal di Indonesia, termasuk mengakselerasi kebijakan insentif fiskal, sistem rating, pembiayaan inovasi dan dukungan anggaran sehingga cita-cita kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagi top produsen industri halal dunia dapat tercapai,” imbuh Eko.

Baca Juga : Mendag: Indonesia Jadi Pusat Industri Produk Halal

Pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di kawasan industri Halal Modern Valley, Dony Maryadi Oekon selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang dalam kunjungan ini bertindak sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja menyampaikan untuk meningkatkan kinerja ekspor produk halal, menguatkan rantai nilai produksi secara berkesinambungan dan terintegrasi seperti industri makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fesyen muslim, serta farmasi dan kosmetik halal. “Peran UMKM harus didorong dan dioptimalkan, dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi UMKM dalam menjaga rantai pasok produk halal,” tandas Dony. (BS09)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Kemenperin Gandeng Korsel Dorong Akselerasi Sektor Manufaktur

Ekonomi

Dominasi Pasar Kendaraan Bermotor, Menperin Usulkan Optimalisasi Segmen Mobil di Bawah 1.500 cc

Ekonomi

BPIPI Kemenperin Raih Predikat WBBM Kategori Layanan Publik Terbaik

Ekonomi

Ciptakan Wirausaha di Pesantren, Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Halal

Ekonomi

Hilirisasi Batubara, Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir Coal to Methanol

Ekonomi

Kemenperin Dorong Industri Pengolahan Ikan untuk Tingkatkan Minat Masyarakat Cegah Kasus Stunting