Menteri Basuki Ajak KADIN Terus Aktif Terlibat dalam Pembangunan Perumahan di Indonesia

- Rabu, 20 Oktober 2021 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102021/_8674_Menteri-Basuki-Ajak-KADIN-Terus-Aktif-Terlibat-dalam-Pembangunan-Perumahan-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai inovasi pembiayaan.“Hal ini diperlukan untuk mengurangi gap pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN). Dalam RPJMN 2020-2024 Pemerintah telah menargetkan peningkatan Rumah Tangga yang menempati rumah layak dari semula 56% menjadi sebesar 70% atau ekuivalen dengan 11 Juta Rumah Tangga,” kata Menteri Basuki dilansir dari laman pupr, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga : Ketua KADIN Medan dan Ketua HIPPI Tinjau Vaksinasi KADIN Keliling

Dikatakan Menteri Basuki, penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia. “Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan dan The New Urban Agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan,” ujarnya.Untuk itu, menurut Menteri Basuki perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk dalam hal ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta,” tuturnya.Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 telah mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan. “Capaian Program Sejuta Rumah dalam periode 2015-2019 sebanyak 4,7 juta unit, tahun 2020 sebanyak 965 ribu unit dan hingga bulan September 2021 sebanyak 763 ribu unit,” ungkap Menteri Basuki.[br] Selain itu, ditambahkan Menteri Basuki, upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial, tetapi membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat melalui sektor perumahan, air bersih, dan sanitasi yang diimplementasikan Kementerian PUPR lewat program Padat Karya Tunai.“Upaya yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain melalui Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya, yang dipadukan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dalam satu pendekatan kawasan. Selain itu juga melalui dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR,” tutur Menteri Basuki.Menurut Menteri Basuki, dalam pemulihan ekonomi disaat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama, terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat karena memiliki multiplier effect tinggi dimana lebih dari 147 industri yang ikut serta dalam menggerakan pembangunan perumahan.“Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan ini dapat kembali bergairah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100% untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar dan sebesar 50% untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar,” ujar Menteri Basuki.Menteri Basuki juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah yang berkualitas dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi MBR.(BS09)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Ekonomi

Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali

Ekonomi

KADIN: Kelangkaan Plastik Bekas Picu Harga Polibag Naik 40%, Ancam Inflasi Pangan

Ekonomi

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Ekonomi

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Ekonomi

Tuntas, Proyek Kota Deli Megapolitan Kantongi Sertifikat HGB Atas Nama PT Nusa Dua Propertindo