Beritasumut.com - Sejak diberlakukannya penyekatan PPKM darurat dari tanggal 12-20 Juli 2021 di Kota Medan membawa permasalahan ekonomi baru. Buktinya usaha kecil dan menengah yang mengelola usaha rumah makan, cafe dan lainnya mengaku semakin terpuruk. Usaha rumah makan dan cafe yang dikelola oleh sebagian warga Kota Medan terpaksa mati suri selama 10 hari.
Pantauan wartawan, sejumlah usaha rumah makan dan cafe yang ada di seputaran kawasan Jalan Bukit Barisan - Jalan AR Hakim - Jalan Bromo - Jalan Halat - Jalan Turi Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Brigjen Katamso - Jalan Antara dan Jalan Krakatau Medan tutup. Akibatnya para pemilik usaha rumah makan dan cafe banyak yang tidak melayani pembeli maupun pelanggaan.
"Usaha rumah makan saya didatangi sejumlah petugas PPKM darurat untuk tidak ada melayani makan di tempat, hanya bisa dibungkus (take away)," ucap salah seorang pemilik Rumah Makan di Jalan HM Said Medan, Kak Ketty kepada wartawan, Jumat (16/07/2021).
Baca Juga : Razia PPKM Darurat, Polsek Medan Timur Tutup Tempat Usaha dan Toko
Selaku Pemilik Rumah Makan, Kak Ketty terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya yang ada. "Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, sudah banyak makanan yang tak laku, basi, dan dibuang. Bukan untung yang dibawa pulang, namun rugi," paparnya.
[br] Sementara itu, pengelola usaha Cafe Panglima Coffee di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Edo mengaku dengan PPKM ini sangat memukul ekonomi pengusaha cafe di Medan.
"Kita dipaksa tutup dan tidak melayani pembeli. Namun tidak ada diberikan subsidi oleh pemerintah. Ditutup tapi tidak memberikan solusi yang baik untuk pengelola kuliner yang ada di Medan. Usaha cafe ini yang bisa memberikan hidup yang layak, namun untuk saat ini hanya bisa bersabar melihat kenyataan yang ada masih diberlakukannya PPKM Darurat di Medan," tandasnya. (BS04)