Beritasumut.com-Ketua Kadin Kota Medan Arman Chandra didampingi Wakil Ketua Bidang Restorant, Hotel dan Kuliner Fery Dika mengunjungi Kantor Dinas Perdagangan Kota Medan di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Kamis(10/06/2021). Dalam kunjungan ini, Kadin berharap adanya sinergitas guna meningkatkan produk-produk UMKM seperti kopi, aneka kue, minuman dan produk kemasan lain dari berbagai daerah di Kota Medan yang dapat dikemas dengan apik dan menarik.Terkait produk UMKM tersebut, Arman memberi masukan dalam mengupdate rumah kemasan dengan menyediakan mesin-mesin pembuat produk kemasan yang cukup canggih, dengan hasil cetakan yang berkualitas.
Baca Juga : Ketua Kadin Medan Arman Chandra Apresiasi Pasar Murah dan Vaksinasi Massal Covid-19 Pemko Medan
Rumah Kemasan Modern itu, lanjut Arman, dapat melayani konsultasi bagi pelaku UMKM tentang pemasaran produk secara gratis. Menurutnya, hal semacam inilah yang diharapkan agar produk UMKM Kota Medan bisa naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih baik di pasaran. Sebab diyakini Arman, banyak produk UMKM Medan yang rasanya enak dan tidak kalah dengan produk pabrikan besar."Jadi kalau packaging sudah sebagus ini, maka tidak hanya laku di pasar tradisional, tapi bisa masuk ritel bahkan bisa ekspor. Inilah bentuk pendampingan kita, jadi pengemasannya kita dampingi, pemasarannya, sampai manajemennya," ungkap Arman.[br] Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot menyambut baik usulan dari Arman Chandra. Bahkan menurutnya, jika ada pelaku UMKM yang sudah punya produk namun belum memiliki logo, design dan kemasannya, pihaknya siap membantu.Pihaknya juga rencana akan menggelar pendampingan di berbagai kelurahan di Kota Medan terkait pembuatan produk yang menarik.
"Sudah sering juga kita buat workshop tentang pengemasan, pemasaran, manajemen dan lainnya kepada sejumlah pelaku UMKM di daerah," jelasnya.Dammikrot menambahkan Rumah Kemasan juga membantu UMKM dalam pencetakan kemasan dengan harga jauh lebih murah dari pasaran dan minimal order yang juga lebih sedikit sehingga memudahkan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.(BS06)