FEKDI 2021, Sinergi BI dan Kemenko Perekonomian Tingkatkan Ekonomi Digital di Indonesia

- Senin, 05 April 2021 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_2251_FEKDI-2021--Sinergi-BI-dan-Kemenko-Perekonomian-Tingkatkan-Ekonomi-Digital-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Sebagai salah satu langkah konkrit dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, yang merupakan perhelatan pertama di Indonesia.

Mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia", FEKDI digelar selama 4 hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader's insight), dan gelar wicara (talkshow).

FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga : Airlangga: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Bangkitkan UMKM

Dilansir dari Bi.go.id, Senin (05/04/2021), dalam kesempatan ini juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

[br] Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. Jumlah TP2DD yang telah terbentuk sebanyak 135 baik di tingkat Provinsi maupun Kotamadya/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam pembukaan acara menyampaikan BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

"Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah," jelas Perry.

Baca Juga : Tumbuh Pesat, 12 Juta UMKM Hadir Dalam Ekosistem Digital

Upaya tersebut, sambungnya, perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber. "Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD," tegasnya.

[br] Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Strategi Nasional Ekonomi Digital, tambah Menko Airlangga, yang ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," kata Menko Airlangga.

Baca Juga : BI Terus Dorong Transformasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Hadir Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan masing-masing dukungannya dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional di area kebijakan fiskal, infrastruktur jaringan, dan kesiapan perbankan serta sektor keuangan nasional.

[br] Beberapa agenda dalam FEKDI 2021 antara lain peluncuran Sandbox 2.0 dan digitalisasi start up, showcase inovasi pendukung fast payment, Open Application Programming Interfaces (Open API), dan QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta diskusi reformasi regulasi, talkshow digitalisasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), pengembangan G2P 4.0 penyaluran bansos, dan cyber security.

Secara umum, akan ada kegiatan 5 launching, 3 showcase, 4 leaders insight, dan 8 talkshow. Selanjutnya, BI dan Kemenko Perekonomian mengajak masyarakat untuk menghadiri FEKDI dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan.

Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Informasi lengkap dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI. Ke depan, BI akan terus bersinergi dalam akselerasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Pematangsiantar Raih Penghargaan di Bank Indonesia Awards 2024

Ekonomi

Walikota Medan: Kehadiran IWAPI Dibutuhkan Dalam Mendukung Ekonomi Digital

Ekonomi

IOH Lapor Catatan Kinerja Solid di Tahun 2022, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital dan Industri Telekomunikasi Indonesia

Ekonomi

365 Hari Pasca Merger IOH, Berdayakan Indonesia dengan Ekonomi Digital

Ekonomi

Presiden Jokowi: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Prospektif

Ekonomi

Bobby Nasution Harap Pemko Medan Segera Miliki Kartu Kredit Pemerintah