Termasuk ke Jepang, Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330.000

Herman - Rabu, 31 Maret 2021 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032021/_6192_Termasuk-ke-Jepang--Indonesia-Mampu-Ekspor-Mobil-Hingga-330-000.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Pemerintah terus berupaya menggerakkan konsumsi masyarakat yang tertahan di masa pandemi. Dalam upaya mempertahankan industri otomotif dan menaikkan sisi permintaan terhadap kendaraan bermotor, pemerintah menstimulasi konsumsi. Langkahnya, dengan memberikan insentif pajak untuk kendaraan bermotor.Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi, menyampaikan, saat ini Indonesia sudah swasembada mobil. Dari total kebutuhan domestik, hampir 90 persen lebih disuplai dari pabrik domestik dan 70-80 persen juga sudah menggunakan bahan baku lokal. Bahkan, Indonesia mampu mengekspor 330 ribu mobil ke berbagai negara, termasuk ke Jepang.“Kalau Anda ke luar negeri lalu melihat ada mobil Xpander, Isuzu Traga, atau kendaraan sejenis Daihatsu GranMax, itu semua dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia,” ujar Nangoi, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga : Untuk Pertama Kalinya, Andaliman Sumut Tembus Pasar Jerman

Dari kapasitas produksi kendaraan sebesar 2,4 juta per tahun, Nangoi menjelaskan penjualan mobil biasanya mencapai 1,5 juta per tahun, terdiri dari 1,2 juta untuk domestik dan sekitar 330 ribu untuk diekspor. Namun, imbas pandemi, total penjualan di 2020 anjlok menjadi hanya sekitar 700-an ribu mobil terdiri dari 530 ribu untuk domestik dan 200-an ribu untuk diekspor. Memasuki tahun 2021 penurunan penjualan mobil masih berlanjut. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bukan hanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bisa terjadi. Namun eksistensi bisnis sektor otomotif pun turut terancam.[br] Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja di berbagai area termasuk mendorong konsumsi masyarakat dan menyokong dunia usaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor diperkirakan mencapai Rp2,99 triliun. Pemerintah berharap insentif dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mendorong perbaikan pada industri otomotif dan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.“Kami memang sengaja mendesain agar front loading. Tujuannya untuk memacu confidence dan secara simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi,” ujarnya.Sebagai informasi, pada 2019 industri otomotif berkontribusi 3,98 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nonmigas. Sektor padat karya ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yakni 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung. Rantai pasok sektor ini juga sangat luas, terdapat kurang lebih 7.451 pabrik penghasil produk input untuk industri otomotif.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Serap Aspirasi Pengusaha Ekspor, KADIN Sumut Gelar Coffee Morning Bersama Perusahaan Eksportir

Ekonomi

544 Perusahaan Pengolahan Ikan Tembus Pasar Ekspor ke China

Ekonomi

Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

Ekonomi

Sebanyak 22.000 Produk UMKM Ekspor Perdana ke Filipina

Ekonomi

Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional

Ekonomi

Prabowo Wajibkan Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Dalam Negeri