HIPMI Nilai UU Cipta Kerja Keluarkan Indonesia dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah

- Jumat, 23 Oktober 2020 23:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_1027_HIPMI-Nilai-UU-Cipta-Kerja-Keluarkan-Indonesia-dari-Jebakan-Negara-Berpenghasilan-Menengah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Kesimpangsiuran mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memberikan masukan maupun pandangan terhadap substansi UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Mardani H Maming mengatakan UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau Middle Income Trap. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 3 juta anak muda yang membutuhkan pekerjaan.

"Dalam UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit," ujar Maming melalui siaran pers, Jumat (23/10/2020).

Adanya pandemi Covid-19 saat ini, sambung Maming, menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan baik di dunia dan di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.

"Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di HIPMI yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri," ucapnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menambahkan, Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2035. Di tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa. "Negara kita merupakan salah satu pasar terbesar dunia dengan 250 juta penduduk di dalamnya. Jangan sampai kita memiliki label negara 'konsumtif' saja karena penduduknya enggan menjadi produktif," ungkapnya.

Maming berharap, dengan adanya webinar bersama pemerintah ini mampu memberikan dampak yang signifikan pada masa yang sedang dihadapi bersama. Sebagai bangsa yang besar, harus menguatkan soliditas dan kemampuan saling bekerjasama demi kepentingan nasional. "Mari kita jaga dan tingkatkan produktivitas serta optimisme untuk membawa Indonesia lebih maju, adil, dan makmur," tutupnya. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pelantikan HIPMI, Pj Bupati Langkat Beri Pesan Khusus Kepada Pengurus

Ekonomi

Pj Bupati Langkat Ajak HIPMI Kolaborasi Bangun Ruang Terbuka Hijau di 10 Kecamatan Kabupaten Langkat

Ekonomi

Walikota Medan Berharap Ikatan Kekeluargaan HIPMI Sumut Tetap Terjaga

Ekonomi

Muscab HIPMI Medan, Medan: Bobby Nasution: Butuh Kualitas SDM dan Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

Ekonomi

Lima Organisasi Profesi di Sumut Siap Ikut Aksi Penolakan RUU Kesehatan

Ekonomi

Waka Polrestabes Medan Hadiri Safari Ramadan HIPMI Sumut