2025 Ditargetkan 23 Persen, Kementerian ESDM: Penggunaan EBT Untuk Pembangkit Listrik Baru 13 Persen

Herman - Kamis, 28 November 2019 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112019/4968_2025-Ditargetkan-23-Persen--Kementerian-ESDM--Penggunaan-EBT-Untuk-Pembangkit-Listrik-Baru-13-Persen.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengemukakan bahwa pemanfaatan sumber daya energy saat ini masih didominasi oleh energi fosil, seperti minyak bumi, gas alam, serta mineral dan batu bara. 

 

“Di sisi lain kita punya potensi Energi Baru Terbarukan (EBT)  yang sangat besar tapi belum  dikelola  secara baik,” kata Agung Pribadi, dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Clove Garden Hotel, Bandung, Jabar, Rabu (27/11/2019) hingga Jumat (29/11/2019).

 

Menurut Agung, hingga saat ini pembangkit yang kita miliki sekitar 65,8 ribu MW yang menggunakan EBT baru mencapai 9.000an MW atau sekitar 13-14 persen. Pemerintah berharap pada tahun 2025 nanti, penggunaan EBT bisa mencapai sekitar 23 persen sebagaimana amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). 

 

Kementerian ESDM, lanjut Agung, telah melakukan beberapa upata untuk mendorong pengembangan energi terbarukan dan mempercepat transisi energi, antara lain melalui pengembangan Program Mandatori B30, pembagian lebih dari 300 ribu Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), pembangunan lebih dari 26 ribu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, peerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang PLS Atap, serta penyusunan Road Map EBT. 

 

Agung berharap peserta Bakohumas dapat memahami dan mendapatkan bekal pengetahuan mendalam sehingga dapat menyebarluaskan informasi sekrir  ESDM kepada public menjadi akurat dan tepat sasaran. 

 

Sadarkan Masyarakat 

Sebelumnya Sekretaris Bakohumas Helmi Hafid mengatakan, Bakohumas sebagai Government Public Relations (GPR) harus turut serta mendukung publikasi produk EBT dengan menginformasikan keunggulan EBT kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terliterasi dan terbangun product image EBT yang positif. 

 

Helmi pun berharap, peran GPR mendukung kampanye “Energi Terbarukan, Sekarang, dan Masa Depan” mampu menyadarkan masyarakat Indonesia untuk beralih mengunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan tidak bergantung pada energi fosil sehingga bisa menurunkan pencemaran udara. “Selain itu juga, mampu menarik perhatian dan membangun daya tarik negara lain untuk mengimpor produk energi terbarukan karya Indonesia,” lanjut Helmi. 

 

Hadir dalam forum tersebut antara lain Kasubdit Hubungan Kelembagaan Kementerian ESDM Salman Akira, Kasubdit Direktorat  Kemitraan Kominfo selaku Sekretaris Bakohumas Helmi Haafid, dan nara sumber Yudistira ‘Udd’ Sondakh.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Gandeng Ditjen EBTKE, Pemko Medan Lakukan Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran

Ekonomi

Pemerintah Terbitkan Aturan Terbaru PLTS Atap, Kapasitas Pemasangan Tidak Dibatasi

Ekonomi

Hadiri Seminar Nasional MKI, Ketua KADIN Medan Apresiasi Inisiasi MKI

Ekonomi

Pemprov Sumut Sambut Baik Investasi Pertanian dan Energi Terbarukan

Ekonomi

Potensi Energi Terbarukan Besar, Presiden Jokowi: Kalkulasi yang Detail

Ekonomi

Belanda Harapkan Kerja Sama Agriculture (pertanian) dan Energi Terbarukan dengan Sumut Segera Terwujud