Pertumbuhan Pajak Daerah Sumut 2018 Naik 8,21 Persen

Herman - Kamis, 09 Mei 2019 13:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052019/5253_Pertumbuhan-Pajak-Daerah-Sumut-2018-Naik-8-21-Persen.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut akhir tahun anggaran 2018 menyampaikan sebanyak 26 rekomendasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk ditindaklanjuti, dalam paripurna DPRDSU, Selasa (07/05/2019).

 

Ketua Pansus, Syamsul Qadri Marpaung dalam laporannya menyampaikan rekomendasi tersebut disampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah, berupa catatan strategis, saran, masukan dan koreksi untuk Pemprovsu.

 

Di antara 26 rekomendasi yang disampaikan yakni, Pansus meminta agar Pemprovsu menyusun LKPj berpedoman pada indikator dan target yang ditetapkan berdasarkan RPJMD, meminta Pemprov su memberikan laporan dan evaluasi atas tanggapan dan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

 

Gubsu juga direkomendasikan untuk memberlakukan penghargaan dan hukuman atas setiap kinerja aparatur negara, peningkatan pajak daerah, pendataan dan upaya pengimbauan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor bersama pemkab/pemko.

 

“Pertumbuhan pajak daerah para LKPJ 2018 meningkat 8,21 persen dari LKPj 2017, atau bertambah sebesar Rp395 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebagian besar dari pajak kendaraan bermotor. Bila dibandingkan dengan target APBD 2019, maka target pertumbuhan yang harus dikejar untuk pajak daerah 27,3 persen, artinya pertumbuhan pada LKPj 2018 masih teramat jauh dengan proyeksi yang ditargetkan,” katanya.

 

Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Pemprovsu melakukan upaya yang tidak biasa untuk mengejar target pertumbuhan pendapatan pajak daerah yang signifikan. Rekomendasi lainnya, yaitu penggalian potensi pajak APU, membangun sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses secara luas oleh publik, pengelolaan aset yang baik, pembenahan kinerja BUMD yang lebih komprehensifdan konsisten dan lainnya.

 

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pansus LKPj dan DPRDSU yang telah bekerja membahas LPKj Gubsu. Dari catatan yang disampaikan pansus, lanjutnya, menunjukkan banyak yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada pansus sehingga melahirkan rekomendasi untuk Pemprovsu. Saran yang disampaikan memerlukan kebijakan kita semua. Masih terdapat program pemerintah yang belum mencapai target,” katanya.

 

Langkah perbaikan akan ters ditingkatkan, kekurangan akan diperbaiki dan roda pemerintahan yang berjalan harus menggunakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Wagub mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pansus dan akan diteruskan ke instansi terkait.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya

Ekonomi

Tak Ada Pemberitahuan, Listrik Padam 3 Jam saat Warga Tertidur

Ekonomi

Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak

Ekonomi

Wujudkan Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Gubernur Sumut Minta Bantuan ke Presiden untuk Perbaikan Tanggul

Ekonomi

Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan

Ekonomi

Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret