RUPS Danamon Setujui Rencana penggabungan Bank Danamon dan BNP

- Selasa, 26 Maret 2019 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032019/7224_RUPS-Danamon-Setujui-Rencana-penggabungan-Bank-Danamon-dan-BNP.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB). RUPST antara lain menyetujui: pembayaran dividen, laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018, dan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. 

 

RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2018 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau sebesar Rp143,22 per lembar saham. Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. 

 

RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik, dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.

 

Sementara itu, RUPS-LB menyetujui antara lain: rencana penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) dimana Perseroan menjadi Bank Hasil Penggabungan, perubahan pada anggaran dasar Perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha. Setelah tanggal efektif penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan dari pihak otoritas terkait, maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut.

 

Dewan Komisaris, Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama, Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen), Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen), Made Sukada sebagai Komisaris (Independen). Kemudian Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen), Masamichi Yasuda sebagai Komisaris, Hideaki Takase sebagai Komisaris Direksi, Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama, Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama, Herry Hykmanto sebagai Direktur, Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur.

 

Selanjutnya, Adnan Qayum Khan sebagai Direktur, Rita Mirasari sebagai Direktur, Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur, Yasushi Itagaki sebagai Direktur, Dadi Budiana sebagai Direktur, dan Dewan Pengawas Syariah dipimpin oleh M Sirajuddin Syamsuddin (Profesor -DR. H.M. Din Syamsuddin) sebagai Ketua, Hasanudin sebagai Anggota, Asep Supyadillah sebagai Anggota. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Perlu Waspada, Sumut Merupakan Provinsi Kelima Terbanyak Bencana

Ekonomi

Lanud Sultan Hasanuddin Bersama BNPT Gelar Sosialisasi Perkembangan dan Antisipasi Tindak Pidana Terorisme

Ekonomi

Siaga Hadapi Karhutla, Musim Mas Kolaborasi dengan Para Pemangku Kepentingan

Ekonomi

Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Pemerintah Indonesia Dorong Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua ke Turki

Ekonomi

Dorong Transformasi BNPB, Presiden Jokowi Tekankan Lima Hal

Ekonomi

BNPB dan Utusan Khusus PBB Tinjau Sekolah Aman Bencana SDN 13 Klender Jakarta