Beritasumut.com-Realisasi pajak daerah mengalami perbaikan. Hingga triwulan ke III realisasinya sudah mencapai Rp1,03 triliun dari target Rp1,5 triliun.Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Zulkarnain mengatakan capaian tahun ini lebih baik dari priode yang sama tahun lalu. "Tahun ini realisasi pajak daerah sampai triwulan III sudah Rp1,03 T atau 73,39 %. Jumlah ini jauh lebih baik dibandingkan priode yang sama tahun lalu yakni Rp995,1 miliar atau 71,8 %," jelas Zulkarnain, di Medan, Jumat (05/10/2018). Disebutkannya, pajak daerah itu disumbangkan oleh 8 jenis pajak daerah diantaranya pajak hotel dengan realisasi 72,1 %. Pajak restoran 75,4 %, pajak hiburan 76,2 %, pajak penerangan jalan 84,4 %, pajak parkir 75,6 %, BPHTB 54,7 %, pajak bumi bangunan 79,5 % dan pajak air tanah 65,1 %."Kami berharap realisasi pajak daerah sampai akhir tahun bisa mencapai 100 %," paparnya. Menurutnya, kecendrungan meningkatkan realisasi pajak daerah sampai triwulan III yang dikelola BP2RD tidak terlepas dari ketaatan dan kepatuhan wajib pajak untuk menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan dengan menyetorkan pajak daerah secara benar, akurat dan tepat waktu."Kepada masyarakat lainnya yang belum sepenuhnya menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan daerah diharapkan dapat tergugah dan sadar untuk membayar pajak," pungkasnya.(BS07)