Beritasumut.com-Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengaku sudah menerima hasil kajian dari Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan tentang kerjasama pengelolaan Pasar Pringgan ke PT Parbens. Dijelaskannya, hasil kajian itu adalah memperkuat kerjasama antara Pemko Medan dan PT Parbens selaku pengelola Pasar Pringgan. "Badan Pengawas, PT Parbens, dan PD Pasar sudah bertemu. Kesepakatannya, tidak ada aturan yang dilanggar terkait kerjasama pengelolaan, dan revitalisasi Pasar Pringgan," tuturnya kepada wartawan, Selasa (22/05/2018). Hanya saja, Eldin sudah menekankan kepada PT Parbens agar tidak menjual kios diatas harga yang telah ditetapkan oleh PD Pasar sebelumnya. "Kerjasama itu untuk perbaikan Pasar Pringgan, harga kios yang dijual ke pedagang nanti jangan lebih mahal dari yang pernah ditawarkan PD Pasar," katanya tanpa mau merinci harga kios yang dimaksud. Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, Syaiful Bahri saat mengikuti rapat bersama Komisi C DPRD Medan yang dihadiri dua kubu pedagang 14 Mei 2018 lalu, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap kerjasama dengan PT Parbens. "Seperti yang disampaikan anggota dewan tadi, kami diberi waktu seminggu untuk mengkaji ulang, bagian hukum yang akan melakukan kajiannya lebih jauh," katanya. Diakuinya, Pemko Medan tidak bisa lepas tangan begitu saja mengenai konflik yang terjadi antar pedagang terkait kebijakan Pasar Pringgan. "Akan kita cari jalan keluarnya, ada usaha mencari apa yang kita buat sesuai dengan hukum tidak, dikaji dulu, nanti bagian hukum kajian, hasilnya akan disampaikan kembali ke dewan," ungkap pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan itu. (BS07)