Beritasumut.com-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium yakni Rp9.950/kg. Hanya saja, kenyataannya tidak demikain. Sebab, masih ada sejumlah pedagang yang menjual beras premium di atas HET. "Saat meninjau Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah bersama Pak Walikota dan Pak Kapolrestabes. Masih ada kita temui pedagang menjual beras medium diatas HET," jelas Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Benhur Ngakaimi, Sabtu (28/04/2018). "Bahkan pedagang jual beras premium diatas Rp11.000/kg. Itu sudah melanggar ketentuan dari Kemendag," ungkapnya. Benhur mengaku yang bisa memberikan, sanksi kepada pedagang yakni Satgas Pangan. Dimana, ada unsur kepolisian di dalamnya. "Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolresta Medan, ada juga Satgas Pangan. Mereka yang bisa menindak, kalau Bulog kewenangannya tidak sampai sana. Bulog hanya bisa menghentikan distribusi beras kalau pedagang menjual beras Bulog diatas HET," sebutnya. Berdasarkan pengakuan para pedangan, beras medium dijual diatas HET karena pedagang membelinya juga dengan harga tinggi. "Stok beras bulog masih ada 40.000 ton. Kalau pedagang mau beli beras medium bulog bisa, akan kita distribusikan," sebutnya. (BS07)