Beritasumut.com-Pakar Informatika Teknologi Universitas Indonesia (UI), Prof Riri Fitri Sari mengungkapkan, persoalan transportasi berbasis daring merupakan bagian dari Era 4.0. Era ini ditandai dengan kemajuan teknologi informasi. "Di era 4.0 ini, kita perlu melihat aplikasi online sebagai cara baru yang lebih efektif. Bisa mengefektifkan penjadwalan, operasi dan pelaporan," ujar Prof Riri dalam workshop bertajuk 'Implementasi Road Safety Pada Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan' yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Medan, Rabu (28/03/2018). Selain itu, sambung Prof Riri, era 4.0 ini membawa perubahan positif dalam cara kerja, cara hidup dan cara berpikir. Era 4.0 tidak hanya terjadi di sektor transportasi online, tetapi juga di sektor lain. Dan dampak lanjutannya, terjadi peningkatan kesejahteraan, keteraturan dan keselamatan. Prof Riri mengutip data Studi Lembaga Demografi di FE UI dan Gojek 2018 yang menyebut, kontribusi transportasi online Go-jek menyumbang Rp 8,2 triliun pertahun ke dalam perekonomian Indonesia."Bahkan pendapatan drivernya bertambah lima kali lipat per bulan. Dari survei respon masyarakat terhadap pengguna jasa layanan Go-jek, 50 persen responden mengaku berdampak baik. Ini data di sembilan kota," beber Riri. Dengan fenomena ini, Prof Riri meyakini pemanfaatan teknologi informasi membuka banyak lapangan kerja baru dan mampu merebut relung-relung pasar yang memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat. "Saya yakin sesuatu yang baik dapat diadaptasi dan dikembangkan untuk memudahkan kita menjalani hidup," jelas Riri. Sementara itu, Ketua Departemen Teknik Sipil USU, Medi Sejahtera Surbakti PhD menekankan perlunya membenahi dan menata moda transportasi massal. "Tranportasi konvensional harus berbenah. Pemerintah daerah harus membenahi regulasi soal trayek dan kuota. Antara transportasi online dengan konvensional sebaiknya saling mengisi. Kalau memang mau, transportasi konvensional ini harusnya bergabung supaya menjadi lebih besar dan kuat," ungkapnya. Terkait asuransi, Medi mengatakan, pemerintah harus membikin aturan untuk menjamin keselamatan penumpang. Selain itu harus ada juga tanggung jawab dari operator aplikasi transportasi online untuk menjamin keselamatan konsumen dan pengemudi transportasi online.Direktur Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Kombes Polisi Agus Susanto dalam sambutannya meminta para peserta workshop untuk memberikan masukan demi mendapatkan solusi dari persoalan transportasi berbasis daring ini.(BS03)