Beritasumut.com-Beberapa hari terakhir harga kebutuhan bahan pokok seperti cabai, bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa melakukan sesuatu untuk menekan harga kebutuhan pokok agar tidak naik. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengatakan, sejak tiga tahun lalu pihaknya selalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membeli kebutuhan pokok. Nantinya, kata dia, anggaran itu dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok dari petani untuk selanjutnya dijual kembali kepada masyarakat dengan harga dibawah pasar. "Tentunya berkordinasi lebih dahulu ke Bulog," katanya, Selasa (27/03/2018) "Saat ini harga cabai mencapai Rp 80.000/kg, padahal sebelumnya hanya Rp 30.000. Bawang merah juga demikian, kini sudah Rp 60.000/kg. Harga naik karena ketersediaan bahan tidak ada, apalagi gunung Sinabung baru saja erupsi," tambahnya. Namun, kata dia, kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Medan itu tidak berani dipergunakannya, karena tidak ada landasan hukum yang kuat. "Saya tidak mau ketika anggaran itu dipergunakan malah menimbulkan masalah," ujarnya. Dia mengaku, ada dua daerah yang sudah melakukan hal tersebut lebih dahulu seperti Sumatera Barat dan Yogyakarta. Mantan Kadinsosnaker ini pun berencana untuk melakukan studi banding kedua daerah itu. "Belum disetujui Asisten Ekbang untuk studi banding ke sana. Kita mau tahu apa dasar hukum mereka, apakah cukup dengan Perwal atau SK Wali Kota," terang pria yang akrab disapa Bob ini. Bob juga menyayangkan kegiatan tersebut tidak dapat dipergunakan, sehingga setiap tahun selalu menjadi Silpa (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran).(BS07)