Beritasumut.com-PD Pasar Kota Medan saat ini masih mengelola sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan diantaranya Pasar Induk, Pasar Marelan dan Pasar Kampung Lalang. Kabag Perlengkapan Setda Kota Medan SI Dongoran menyebut sejumlah aset yang dimaksud dikelola oleh PD Pasar dengan sistem pinjam pakai. Dia memastikan ada kontribusi yang diberikan oleh PD Pasar ke kas Pemko Medan atas penggunaan aset tersebut. "Ada retribusi yang dibayarkan PD Pasar," katanya di Hotel Emerald, Senin (26/03/2018). Dikatakannya, sampai saat ini Pemko Medan belum memiliki rencana untuk melepas atau memisahkan aset tersebut ke PD Pasar. "Pelepasan aset memang belum ada rencana. Tidak tahu apa alasannya, memang belum ada dibahas," pungkasnya.(BS07)