Beritasumut.com-Perwakilan PT Inalum, PT Pelindo, Kementerian Perhubungan/Dirjen Perkereta Apian, PT PP (Persero), Otoritas Asahan, perwakilan Kecamatan Batubara dan tokoh masyarakat menggelar rapat membahas permasalahan pembangunan rel Kereta Api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung (Kabupaten Batubara) di Ruang Rapat Sinabung, Lantai 2, Mapolda Sumut, Selasa (16/01/2018). Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan pertemuan ttersebut sebagai upaya untuk memecahkan masalah pembangunan Rel Kereta Api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.Paulus menegaskan, Polri bertanggung jawab untuk mendukung kelancaran pembangunan proyek-proyek strategis pemerintah. "Kami akan meningkatkan sinergitas dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kami akam melakukan pendekatan, bentuk hubungan-hubungan dan penggalangan terhadap masyarakat daerah tersebut," ujar Paulus. Dikatakan Paulus, pihaknya juga akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pemerintah pusat terkait realisasi kebutuhan anggaran proyek. Paulus berjanji, pihaknya butuh komitmen kuat dan sedikit waktu untuk mendapatkan solusi dengan mengadakan pertemuan selanjutnya. Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto menambahkan, polisi bertugas dalam pengamanan dan memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut. Lalu, para kapolres dan jajaran bertanggung jawab dalam mengamankan kegiatan pembangunan proyek tersebut. Sementara itu, Kepala Teknik Perkereta Apian Sumbagut, Amanna Gapa, mengatakan pembangunan sudah dimulai dari tahun 2014 dan sempat terhenti di tahun 2016 akibat kurangnya anggaran pembangunan proyek. "Masyarakat menuntut agar diadakannya jalan akses (jalan kolektor) selebar 7 meter, sedangkan pembangunan baru mencapai 4 meter dikarenakan masih bersentuhan dengan rumah warga dan adanya masalah realisasi anggaran. Tuntutan masyarakat membuat pembangunan proyek rel kereta api tersebut terhenti," ujarnya. Tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut berharap, pembangunan boleh berjalan hingga dipenuhinya tuntutan masyarakat atas jalan kolektor selebar 7 meter. Dia bilang, masyarakat daerah sangat mendukung segala pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, berpesan agar jangan sampai terjadi kerugian negara dengan memperhatikan biaya ganti rugi kepada masyarakat.(BS04)