Realisasi Pendapatan Provinsi Sumut Capai 97,58 Persen

- Jumat, 29 Desember 2017 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/5024_Realisasi-Pendapatan-Provinsi-Sumut-Capai-97-58-Persen.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 per tanggal 28 Desember 2017 mencapai Rp12.116.867.365.967,60. Jumlah tersebut memenuhi 97,58 persen target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp12.417. 425.444.814,00.

 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, Sarmadan Hasibuan menjelaskan, masih ada kekurangan dari target pendapatan dari P-APBD Sumut sebesar Rp300.558.078.846,37. “Pendapatan Provinsi Sumatera Utara itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain­lain PAD yang sah,” kata Sarmadan Hasibuan dalam konfrensi persnya di Press Room Sumut Paten Kantor Gubernur Sumut bersama Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (29/12/2017).

 

Selain Pendapatan Asli Daerah, kata Sarmadan didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, pendapatan Provinsi Sumatera Utara juga bersumber dari Dana Perimbangan seperti Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Reguler (fisik) dan Dana Alokasi Khusus (non fisik). “Pendapatan lain juga bersumber dari pendapatan daerah yang sah seperti Pendapatan Hibah, Bantuan Keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dan pendapatan lainnya,” sambung Sarmadan.

 

Sedangkan untuk Pajak Daerah Provinsi Sumut TA 2017, ungkap Sarmadan, hingga 28 Desember 2017 telah terealisasi sebesar 103,31 persen atau Rp 4.765.696.317.963,04 dari target yang ditentukan sebesar Rp 4.612.951.603.549,00. Pajak daerah tersebut, kata Sarmadan, bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dengan realisasi sebesar Rp1.786.261.407.885 dari target sebesar Rp1.702.482.587.800, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan realisasi sebesar Rp1.227.915.225.137 dari target sebesar Rp1.138.834.714.440.

 

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan realisasi sebesar Rp755.528.074.770 dari target sebesar Rp792.019.290.000, Pajak Air Permukaan dengan realisasi sebesar Rp 78.985.882.527 dari target sebesar Rp 84.908.242.000 dan Pajak Pokok dengan realisasi sebesar Rp844.022.870.886 dari target sebesar Rp833.283.172.000.

 

Pada kesempatan itu, Sarmadan juga menjelaskan tentang pemberian keringanan pajak bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya di Provinsi Sumatera Utara sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 89 tahun 2017. “Pemberian keringanan PKB dan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya ini dilaksanakan sejak tanggal 15 Desember-29 Desember 2017. Keringanan ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pendaftaran dan pembayaran pada tanggal 15-29 Desember 2017. Apabila sampai tanggal 29 Desember 2017 tidak melakukan pembayaran, maka pendaftarannya dibatalkan,” tutup Sarmadan. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Ekonomi

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Ekonomi

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Ekonomi

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Ekonomi

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Ekonomi

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera