Sanksi Administrasi Piutang PBB P2 di Deli Serdang Dihapus

Herman - Senin, 18 Desember 2017 12:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122017/7647_Sanksi-Administrasi-Piutang-PBB-P2-di-Deli-Serdang-Dihapus.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang  melalui  Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), menggelar kegiatan Gebyar PBB Expo 2017 Kabupaten Deli Serdang di Kompleks Pertokoan MMTC Pancing Jalan Willem Iskandar Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Kegiatan ini merupakan suatu program sadar peduli pajak PBB-P2 yang dikemas dengan kegiatan apresiasi, edukasi dan entertaiment, diwarnai kegiatan penyelesaian/pembayaran tunggakan piutang PBB-P2 melalui program kebijakan keringanan pokok-pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2 sehingga wajib pajak dapat melunasi, yang dibuka Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars selama dua hari yakni Jumat (15/12/2017) hingga Sabtu (16/12/2017).

 

Kepala Bidang (Kabid)  PBB Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang Anriza SSTP MAP selaku Ketua Pelakasana kegiatan Gebyar PBB Expo 2017 Deli Serdang menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (16/12/2017) dengan menyediakan layanan kepada wajib pajak pada stand Badan Pendapatan  Daerah dan Bank Sumut dan akan memperoleh souvenir menarik dan undian lucky draw, sekaligus menjadikan pelayanan ini sebagai pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pajak PBB-P2 sekaligus launching pembayaran melalui E- Payment (ATM) berstandart Internasional ISO 8583.

 

"Sedangkan kebijakan keringanan pokok piutang tersebut diberikan pengurangan  sebesar 75  persen untuk tahun pajak dari tahun 1994-2018, pengurangan sebesar 60 persen untuk pajak 2009-2010, pengurangan sebesar 40 persen untuk pajak 2011-2012 dan khusus penghapusan  denda diberikan dari tahun 1994 sampai dengan 2017," ujarnya.

 

Dihari kedua Sabtu (16/12/2017) juga diisi dengan pertunjukan produk exibithor pameran, lomba mewarnai tingkat PAUD dan TK, Safety Riding  Yamaha, Stand Up Comedy, penyerahan  piagam penghargaan tanda apresiasi kepada Wajaib Pajak Potensial, penyerahan hadiah door prize dan Kecamatan/Desa dengan realisasi tertinggi sekaligus lounching E-Patment PBB ISO 8583.

 

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars yang hadir bersama Asisten III H Jentralin Purba SH, Kaban Pendapatan Drs Raslan Sitompul, Kadis Perindag M Taher Siagian SE dan Pimpinan SKPD terkait lainnya, Kacab Bank Sumut Lubuk Pakam, Camat Percut Sei Tuan H Timur Tumanggor SSos MAP beserta  Muspika dihadapan ratusan masyarakat wajib pajak mengatakan melalui gebyar PBB Expo 2017 merupakan upaya bersama untuk menyelesaikan  tunggakan piutang PBB- P2, baik perorangan perusahaan maupun lembaga lainnya yang kontribusinya  sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Deli Serdang, yang diyakini kedepan semakin berkembang karena daerah ini cukup potensial, bahkan pemerintah pusat pun telah menetapkan Deli Serdang sebagai Kawasan  Strategis Nasional Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo), dimana 86% wilayahnya berada di Kabupaten Deli Serdang.

 

"Tentu saja potensi yang besar ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah  lewat pemasukan pajak PBB –P2  tersebut sehingga APBD kedepan semakin meningkat, karena meskipun APBD Deli Serdang pada tahun 2018 nanti sudah mencapai Rp 3,7 Triliun  namun dirasakan belum mampu menyahuti semua tuntutan masyarakat yang semakin berkembang, ini harus menjadi tekad kita bersama  untuk  untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan," kata Zainuddin Mars.

 

Lanjut Wabup, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendukung percepatan pembangunan di Deliserdang, dengan mengandalkan pola kebersamaan bersinerjinya tiga pilar kekuatan, antara pemerintah didukung  pihak swasta dan partisipasi masyarakat, seperti dengan ketaatan dalam membayar pajak PBB-P2 tersebut tepat dan pada waktunya.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak

Ekonomi

Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi

Ekonomi

Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Ekonomi

Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara

Ekonomi

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor

Ekonomi

Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin