PAPBD Kota Medan 2017 Disahkan, Belanja Kota Bertambah Rp 60 Miliar Lebih

Herman - Rabu, 18 Oktober 2017 11:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/8896_PAPBD-Kota-Medan-2017-Disahkan--Belanja-Kota-Bertambah-Rp-60-Miliar-Lebih.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi bersama Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Burhanuddin Sitepu, menandatangani kesepakatan bersama perubahan APBD Kota Medan tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Medan, Selasa (17/10/2017).

 

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Walikota Ir H Akhyar Nasution Msi, Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis dan Ketua Pansus Ranperda P-APBD Irsal Fikri.

 

Sebelumnya dari Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan dapat menerima dan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2017 dari Rp5,2 triliun lebih sebelum perubahan menjadi sebesar Rp5,5 triliun lebih setelah perubahan.  Adapun struktur P-APBD yang diterima dan disahkan itu masing-masing, pendapatan dari Rp5.264.198.010.129 menjadi Rp5.523.623.117.419 atau bertambah Rp259.425.107.290.

 

Belanja dari Rp5.493.560.943.295 menjadi Rp5.554.084.308.979 atau bertambah Rp60.523.365.684, sehingga defisit setelah perubahan Rp30.461.191.559

 

Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Herri Zulkarnain, mengapresiasi pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Rp259,425 miliar. Namun, kata Herri, pihaknya menilai pertambahan itu terlalu kecil, bahkan tidak rasional jika mengamati potensi riil di lapangan.

 

Faktanya, beberapa pajak, seperti pajak hotel, retribusi terminal dan retribusi IMB masih jauh dibawah target, katanya.

 

Selain itu, Herri, meminta agar Pemko Medan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan pajak daerah dan restribusi daerah, karena berpotensi adanya kebocoran.

 

"Ini tidak terlepas adanya kelemahan pimpinan atasan dalam melakukan pengawasan serta kemungkinan ada oknum-oknum sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan bagi keuntungan pribadi," ungkap Herri.

 

Disisi lain, sebut Herri, FPD mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan jangan hanya sekedar berkomitmen sebagaimana jawaban yang selalu diterima, tetapi harus ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan komitmen tersebut. 

 

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi mengucapkan terima kasih Ranperda P-APBD Tahunnya 2017 ini disahkan menjadi Perda dan pendapat fraksi-fraksi serta persetujuan DPRD kota Medan tentang perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2017.

 

"APBD perubahan tahun anggaran 2017 dapat lebih optimal sebagai stimulan, guna mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis sekaligus sebagai perluasan dan percepatan pembangunan kota Medan," kata Walikota Medan.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Ekonomi

Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Ekonomi

Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan

Ekonomi

Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Ekonomi

Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025

Ekonomi

Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri