Tips Mendeteksi Iklan Properti Online Palsu

Herman - Rabu, 27 September 2017 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/3467_Tips-Mendeteksi-Iklan-Properti-Online-Palsu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Saat ini menjual atau membeli properti melalui online kian menjad tren. Fenomena ini muncul seiring dengan banyaknya pengguna internet dan smart phone di dalam negeri. 

 

Dengan menjamurnya iklan properti melalui situs properti, tidak menutup kemungkinan fenomena ini akan dimanfaat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Mereka mencoba menipu masyarakat dengan membuat iklan properti palsu demi keuntungan pribadi. 

 

Agar tidak tertipu, portal properti global Lamudi kali ini akan memberikan beberapa tips mendeteksi iklan properti palsu.  

 

Harga yang Ditawarkan Sangat Murah

Salah satu ciri iklan palsu adalah harga yang ditawarkan sangat murah dari pasaran bahkan cenderung tidak logis. Untuk itu sebaiknya sebelum membeli properti, Anda harus tau harga pasaran yang berlaku di sekitar area tempat iklan properti tersebut dijual.       

 

Iklan Properti Muncul dengan Nama dan Harga yang Berbeda

Anda patut curiga jika melihat iklan properti sering muncul dengan nama dan harga yang berbeda, adanya banyak iklan dengan nama yang berbeda dikarenakan biasanya penipu menggunakan iklan properti milik orang lain dan menggantinya atas namanya sendiri setelah sebelumnya harganya dimurahkan.   

  

Jangan Menstransfer Uang  

Jangan pernah mentransfer uang Anda tanpa sebelumnya bertemu dengan penjual ataupun agen properti. Biasanya penipu akan menggunakan dalih uang tersebut dijadikan sebagai tanda bukti bahwa Anda berniat untuk membeli properti karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti si penipu. 

 

Karena itu, minta lah bertemu secara langsung dan cari tahu apakah penjual benar-benar menjual properti tersebut. Jangan lupa untuk meminta kepada penjual untuk memperlihatkan sertifikat properti yang dijual.(rel) 


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Ragam Promo Menarik Akhir Tahun dari Pengembang Properti

Ekonomi

Empat Alasan Memilih Virtual Office

Ekonomi

Inilah Pilihan Rumah Menarik untuk Pasangan Muda

Ekonomi

Cari Rumah Seharga Rp 57 Juta atau DP 0%? Lihat di Harbolnas Lamudi 2017!

Ekonomi

Nilai Properti di Cikarang Naik 25 Persen Setiap Tahunnya

Ekonomi

70 Persen Pencari Properti Ingin Beli Rumah Siap Pakai