Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Tanah

Herman - Kamis, 31 Agustus 2017 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/3356_Tiga-Hal-yang-Harus-Diperhatikan-Sebelum-Investasi-Tanah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Beritasumut.com-Selain rumah dan apartemen, tanah juga bisa dijadikan instrument investasi yang menguntungkan. Nah, bagi Anda yang ingin membeli tanah, berikut ini adalah hal yang harus diperhatikan saat investasi tanah dari situs jual beli properti Lamudi.  

 

• Lokasi Tanah

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memilih lokasi tanah, lokasi tanah yang strategis tentunya memiliki nilai jual yang sangat tinggi karena ketersediaan berbagai sarana dan fasilitas umum yang lumayan memadai, baik fasilitas sosial maupun fasilitas yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakatnya.

 

• Kelengkapan Surat-suratnya

Sebelum membeli tanah, Anda harus memeriksa dan memastikan keabsahan surat-surat kepemiliknnya. Pastikan jika nama yang tertera dalam sertifikast tersebut adalah nama pemilik tanah itu sendiri agar proses berikutnya lebih mudah. Jika tanah tersebut bestatus girik, maka Anda harus memastikan keabsahannya ke petugas kelurahan dan kecamatan.

 

Anda juga bisa memastikan kebenaran ukuran tanah yang bisa Anda tanyakan kepada petugas BPN untuk menentukan batasan-batasan tanah yang jelas. Jika semuanya sudah terbukti benar dan sah menurut hokum, maka Anda bisa menjatuhkan pilihan. Jangan lupa untuk melengkapi transaksi dengan AJB (akte jual beli) dan proses balik nama.

 

• Bentuk Tanah yang Ideal

Yang terakhir adalah Anda harus mengetahui bentuk tanah. Bentuk tanah juga sangat berpengaruh terhadap nilai investasi itu sendiri, semakin ideal bentuk tanah maka investasi akan lebih menguntungkan dan juga sebaliknya. Secara ilmu investasi tanah, biasanya rumus yang bisa digunakan adalah lebar muka tanah berkisar antara 40 % hingga 75 % dari panjang tanahnya. Misal 15m x 20x, 12m x 20m, 9m x 20m, atau 6m x 15m.

 

Bentuk lain tanah yang banyak diminati dan ideal untuk dijadikan investasi adalah bentuk trapesium, yaitu sejenis bentuk persegi, yang bagian depannya memiliki ukuran yang lebih sempit dibandingkan bagian belakangnya. Bentuk tanah ini jika dipergunakan untuk pembangunan rumah, maka akan memberikan tampilan rumah yang terlihat lebih lebar daripada bagian depannya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Ragam Promo Menarik Akhir Tahun dari Pengembang Properti

Ekonomi

Empat Alasan Memilih Virtual Office

Ekonomi

Inilah Pilihan Rumah Menarik untuk Pasangan Muda

Ekonomi

Cari Rumah Seharga Rp 57 Juta atau DP 0%? Lihat di Harbolnas Lamudi 2017!

Ekonomi

Nilai Properti di Cikarang Naik 25 Persen Setiap Tahunnya

Ekonomi

70 Persen Pencari Properti Ingin Beli Rumah Siap Pakai