Beritasumut.com-Stan gemerlap bersama PLN di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (25/07/2017). Menurut Mujiono, Danton Operasional Sat Pol PP, stan PLN tersebut tidak memiliki izin, sehingga pihaknya diperintahkan untuk melakukan pembongkaran. "Dari koordinasi dengan pihak PLN, katanya mereka ada izin. Tapi izin itu tidak ada ditembuskan kepada kita, sehingga pimpinan kami menegaskan untuk membongkar stan tersebut," kata Mujiono. Sementara itu, Aris, petugas PLN bidang transaksi energi listrik, mengaku tidak tahu menahu soal lokasi stan. "Kata PLN Rayon Binjai Barat, stan ini sudah dikasih izin. Makanya kami mau mendirikan di sini," kata Aris. Dijelaskan Aris, stan ini untuk mempromosikan diskon penambahan daya selama Idul Fitri sebesar 50 persen. "Kami sudah dua minggu dan kami di stan ini sampai 31 Juli," ungkapnya.(BS08)