Presiden Jokowi: Kalau Pinjam ke Bank Dihitung, Jangan Sampai Sertifikatnya Disita

Herman - Sabtu, 17 Juni 2017 03:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062017/7599_Presiden-Jokowi--Kalau-Pinjam-ke-Bank-Dihitung--Jangan-Sampai-Sertifikatnya-Disita-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.187 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional dan Pembinaan, Fasilitasi, Kerja Sama serta Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia, di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/06/2017).

 

Dalam sambutannya Presiden Jokowi  mengatakan, sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah,  tanda bukti hak atas tanah. Karena itu, kalau sudah pegang sertifikat ini,  kita menjadi pasti. Di daerah-daerah, ungkap Presiden, banyak sekali sengketa masalah tanah, antar warga, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali. 

 

“Kenapa kita lakukan percepatan pemberian sertifikat? Supaya tidak terjadi sengketa-sengketa yang tadi saya sampaikan,” ujar Presiden, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Kalau sudah pegang (sertifikat), lanjut Presiden, orang tidak bisa main klaim karena di sertifikat itu ada nama, alamat, desa mana, luasnya berapa, ada semuanya. Sehingga kita menjadi enak.

 

Oleh sebab itu, Presiden berpesan yang sudah pegang sertifikat agar diberi plastik, supaya kalau gentingnya bocor sertifikatnya tidak rusak. Selain itu, difotokopi, agar kalau kalau sertifikat aslinya hilang, masih punya fotokopi, sehingga mengurusnya mudah.

 

“Dan tolong semuanya hafal sertifikat ini , luasnya berapa? semuanya ada di sini, kepemilikan luas ada di sini. Semuanya harus mengerti entah 518 meter persegi atau 2100 meter persegi, semuanya harus mengerti.Karena ini merupakan, sekali lagi hak hukum atas tanah,” tutur Presiden Jokowi.

 

Diakui Kepala Negara bahwa sertifikat ini bisa dipakai untuk agunan,  bisa dipakai untuk jaminan ke bank. Tetapi ia mengingatkan, sebelum meminjam uang di bank agar dihitung, dikalkulasi, sehingga nanti waktu mengangsur setiap bulannya bisa dikerjakan dengan baik. Sebab, kalau tidak,  berarti nanti sertifikat bisa disita oleh bank. “Jadi hati-hati,” ujarnya.

 

Kepala Negara juga menitipkan pesan, agar kalau mengambil pinjaman di bank,  misalnya sertifikat masukkan ke bank dapat Rp200 juta, jangan sampai yang Rp100 juta dipakai untuk beli mobil.

 

“Eggak boleh. Kalau enggak bisa mengembalikan nanti akan repot. Jadi kalau ambil Rp200 juta ya semuanya dipakai untuk modal modal kerja, untuk modal investasi, bukan untuk beli barang-barang kemewahan, atau barang-barang yang bersifat pribadi, karena pinjaman bank itu harus dikembalikan bunganya maupun pokoknya,” pesan Kepala Negara.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol

Ekonomi

Kantor Pertanahan Kota Binjai Serahkan Sertifikat Tanah

Ekonomi

Serahkan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN Targetkan 2024 Medan Kota Lengkap

Ekonomi

Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

Ekonomi

Namanya Disebut Mirip Pinjol Ilegal, Dodot Patria Ary Tegaskan "MEKAR Pinjaman Dana Clue Bukanlah Produk Mekaar-nya PNM"

Ekonomi

Walikota Medan Bersama Menteri ATR/BPN RI Menyerahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf