Beritasumut.com-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki rumah. Dalam rangka mendukung program sejuta rumah bagi masyarakat yang dicanangkan pemerintah, Bapertarum-PNS juga telah berupaya mendukung dengan cara memperbaiki produk layanan dan menambah Bank pelaksana agar PNS lebih dimudahkan dalam mengakses layanan. Direktur Utama Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan, Rabu (07/06/2017) menyerahkan secara simbolis bantuan uang muka dan bantuan tabungan Perumahan Bapertarum-PNS kepada PNS yang telah akad KPR bersubsidi. Bantuan yang diberikan secara cuma-cuma tersebut maksimal Rp 5,8 juta. Heroe mengharapkan PNS di Akper Medan yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan layanan ini. "Ada sekitar 50-an lebih unit rumah yang dibangun diperuntukkan PNS dan Karyawan Dosen Akper Medan," ujarnya. Selain bantuan tabungan Perumahan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BTP-PNS) sejak tahun 2014 Bapertarum-PNS juga sudah memiliki layanan tambahan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).(BS05)