DPR: Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang

- Rabu, 24 Mei 2017 03:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/5255_DPR--Resolusi-Sawit-Uni-Eropa-Masih-Bisa-Ditinjau-Ulang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Perwakilan Parlemen Uni Eropa melakukan pertemuan tertutup dengan DPR RI terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap kelapa sawit dari Indonesia. DPR diwakili oleh BKSAP serta perwakilan Komisi I, IV dan VI.

 

Anggota Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi dari Uni Eropa belumlah menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dia juga menyatakan, pertemuan ini sangat bernilai positif dan penting. Dia juga berharap perlunya dibangun komunikasi intensif di antara kedua beleh pihak. 

 

“Kalau mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir tadi, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut,” kata Zulfan dalam siaran persnya, Selasa (23/05/2017).

 

Politisi NasDem ini mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Uni Eropa.“Jangan sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di dalamnya," ujar legislator dapil Aceh II ini.

 

Selain itu, Zulfan meminta kepada Pemerintah Indonesia agar terus berkomunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi ini tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk bagi Indonesia dan Uni Eropa.

 

“Secara perdagangan, walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita sebesar 15%, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka Pemerintah Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini,” tuturnya.

 

Di sisi lain, Zulfan menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit ini karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif karena hanya berdasarkan info adanya pelanggaran HAM.“Pelanggaran HAM nya dimana? Anak-anak ini kan  terkadang memang ikut serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita dan mereka,” ujarnya. 

 

Seperti diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan.(Rel)

 


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI

Ekonomi

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Ekonomi

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Ekonomi

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Ekonomi

Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI