Beritasumut.com-Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan SDM Industri dengan memfokuskan pada penyiapan satu juta tenaga kerja industri tersertifikasi hingga tahun 2019. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditugaskan meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha, untuk memberikan akses yang lebih luas bagi siswa SMK untuk melakukan praktek kerja lapangan dan magang industri bagi guru. Sebagai implementasi, Kemenperin melaksanakan program Pembinaan & Pengembangan SMK yang Link and Match dengan Industri, Pelatihan Tenaga Kerja Industri dengan Sistem Three-In-One, Pendidikan Vokasi yang Dibina Kemenperin, dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri. “Kita harus menerapkan langkah-langkah terobosan yang bukan business as usual agar SMK dapat menghasilkan calon-calon tenaga kerja industri yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha industri,” jelas Menperin Airlangga Hartarto pada Peluncuran Program Pendidikan Vokasi Industri (link and match SMK dengan industri) seperti dilansir dari laman resmi kemenperin.go.id, Sabtu (22/04/2017). Setelah meluncurkan kerja sama dengan 50 perusahaan industri dan 234 SMK di Provinsi Jawa Timur pada Februari lalu, Kemenperin secara bertahap akan melibatkan lebih banyak SMK, dan tentunya juga lebih banyak perusahaan industri. Hari ini akan ditandatangani perjanjian antara 117 perusahaan industri dengan 389 SMK di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Selanjutnya direncanakan wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara. Pemetaan daerah ditujukan untuk memenuhi target sertifikasi yang meningkat setiap tahunnya, yaitu 220.134 orang pada tahun 2017, 370.209 orang pada tahun 2018, dan 450.209 orang pada tahun 2019. Angka tersebut diambil dari target capaian dari tahun 2017 hingga tahun 2019, dengan rincian Lulusan 1.775 SMK sejumlah 845.000 siswa yang akan dikerjasamakan dengan 355 perusahaan industri, 162.000 orang peserta Diklat 3-in-1 (Pelatihan-Sertifikasi Kompetensi-Penempatan Kerja), 15.552 orang lulusan dari program pendidikan reguler binaan Kemenperin dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri yang berjumlah hingga 18.000 orang. Sehingga, target jumlah tenaga kerja industri tersertifikasi pada tahun 2017-2019 mencapai 1.040.552 orang.(BS02)