Beritasumut-Dari 33 kabupaten/kota di Sumut Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai dan Kabupaten Karo merupakan Pemeritah Daerah (Pemda) yang terlama menyerahkan APBD 2017 untuk di evaluasi oleh Pemprovsu. Padahal, pemerintah telah memberikan kelonggaran batas waktu penyerahan telah diperpanjang hingga akhir Januari 2017 lalu. “Ketiganya sudah kita terima. Mudah-mudahan secepatnya selesai di evaluasi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut Agus Tripriyono didampingi Sekretaris BPKAD Raja Indra Saleh Rabu (22/03/2017). Dikatakan Agus terlambatnya penyerahan APBD tentunya memberikan dampak negatif kepada daerah seperti halnya penundaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Intensif Daerah (DID). Oleh karena sejak jauh hari Pemprov Sumut sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat senantiasa mengimbau agar kabupaten dan kota yang belum menyerahkan APBD segera menyerahkannya untuk segera dievaluasi.(BS03)