Beritasumut.com-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap memasok kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang kompeten, salah satunya melalui lulusan program pendidikan vokasi. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) yang terampil menjadi faktor penting dalam peningkatan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur, selain modal dan teknologi. “Apalagi pemerintah tengah memacu investasi di sektor industri agar dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Apabila, investasi ini terealisasi, maka diperlukan tenaga kerja untuk pembangunan dan proses produksinya,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dilansir dari laman resmi kemenperin.go.id, Sabtu (18/03/2017). Haris menyampaikan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, pemerataan industri harus tersebar ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, Kemenperin memfasilitasi pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa. “Namun permasalahannya adalah ketika pabrik itu dibangun di remote area, karena terbatas dengan infrastruktur dan susah mendapatkan tenaga kerja kompeten,” ungkapnya. Sebagai contoh, di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, yang kini menjadi pusat industri smelter berbasis nikel, di awal pemba-ngunannya sangat sulit mencari tenaga kerja dari masyarakat sekitar yang mampu mengoperasikan peralatan dan teknologi yang dibawa oleh investor Tiongkok. “Pada proses perekrutan dahulu, masyarakat di sana lebih banyak yang cocok jadi security,” ujar Haris. Akhirnya, perusahaan-perusahaan tersebut membawa pekerja ahli dari negara asalnya untuk membagi pengetahuan melalui pelatihan dan pendampingan kepada tenaga kerja lokal. “Mereka di Indonesia hanya sementara untuk menyelesaikan masa konstruksi,” tegas Haris. Oleh karena itu, Kemenperin membangun Politeknik Industri Logam Morowali untuk mencetak SDM sesuai permintaan industri. Berdasarkan perhitungan Kemenperin, dengan rata-rata pertumbuhan industri sekitar 5-6 persen per tahun, dibutuhkan lebih dari 500-600 ribu tenaga kerja baru per tahun. “Kami menargetkan dapat menghasilkan pekerja kompeten yang tersertifikasi sebanyak 220 ribu orang di tahun 2017. Setidaknya kami berkontribusi separuhnya dari kebutuhan industri melalui pendidikan vokasi,” papar Haris. Sementara itu, merujuk data BPS, total tenaga kerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada tahun 2016 lebih dari 120 juta orang, di mana yang bekerja di sektor industri sebanyak 15,9 juta orang. Pada tahun 2017, jumlah tenaga kerja sektor industri diproyeksikan mencapai 16,3 juta orang. Untuk mencapai sasaran dalam menciptakan SDM industri yang kompeten, terdapat empat program strategis yang sedang dijalankan Kemenperin, yakni melalui pembinaan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang link and match dengan industri.Selanjutnya, pelaksanaan Diklat 3in1 (pelatihan-sertifikasi-penempatan kerja), pemagangan industri, serta sertifikasi kompetensi. Kegiatan-kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.(BS02)