Beritasumut.com-Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah melakukan sensus kendaraan bermotor. Sensus ini dilakukan untuk memvalidasi jumlah data kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara.
"Jadi setiap pegawai kita sudah melakukan sensus kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang sebanyak 300 unit selama 3 bulan. Pegawai kita jumlahnya ada 800 orang. Jadi total sudah ada 240 ribu kendaraan yang kita sensus," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dr Sarmadan Hasibuan didampingi Rita Mestika kepada wartawan, Senin (13/03/2017).
Ia menambahkan, dari 240 ribu kendaraan itu, diketahui 60 persen di antaranya sudah tidak ada lagi. Mayoritas yang sudah tidak ada lagi itu kendaraan bermotor keluaran tahun lama.
"Jadi pelaksanaan sensus ini salah satu bagian dari keberhasilan kita mencapai target pendapatan daerah tahun 2016 kemarin," katanya.
Karena jika dibandingkan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor Oktober, November dan Desember 2015 lalu, penerimaan pajak di tahun 2016 khususnya di bulan yang sama mengalami peningkatan.
Atas dasar itulah dengan meningkatnya penerimaan pajak dari sensus tersebut, pihaknya akan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini berdasarkan arahan dari Gubernur Sumut, T Erry Nuradi.
"Jadi itu salah satu inovasi kita. Inovasi lainnya yang kita lakukan adalah dengan merangsang para pengendara untuk membayar pajak kendaraannya lewat pelayanan online dan samsat keliling," sebutnya sambil berharap ke depan target penerimaannya tercapai.(BS03)