Beritasumut.com-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyampaikan resume hasil pemeriksaan BPK atas 13 Pemda. Hal itu disampaikannya di depan Gubernur Sumut Ht Erry Nuradi, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2016, di Aula Kantor BPK Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/12/2016). Dalam laporan tersebut, BPK RI menyebut 13 instansi pemerintahan di provinsi Sumut, yakni Kota Medan, Langkat, Asahan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Batubara, Mandailing Natal, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. Dijelaskannya, dari 13 Pemda tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang dikelompokkan yakni kelebihan pembayaran Rp 24.316.707.387,20, indikasi kerugian negara Rp 5.278.583.896,93, Potensi kerugian daerah Rp 16.135.665.876,81, tidak sesuai peruntukan Rp 556.052.141,00, tidak dapat diyakini kebenarannya Rp 847.410.730,00, tidak dapat diyakini kewajarannya Rp 2.029.193.317,82, berpotensi penyalahgunaan dana Rp 310.115.256,07, pemborosan Rp 7.871.895.520,43, kekurangan penerimaan negara Rp 716.268.005,09. "Lebih lanjut, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PAD TA 2016 terdapat permasalahan terdiri dari Dispenda kurang mengintensifkan pemungutan potensi PKB atas 3.524.628 unit kendaraan, sehingga potensi pendapatan PKB kendaraan pribadi dan umum minimal sebesar Rp 2.554.336.185.400,00 belum dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah," ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Vincentia Moli Ambar Wahyuni dalam laporannya. Kendati demikian, BPK Provsu memberi apresiasi kepada 3 Pemda yang triwulan IV 2016 penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 75,04 persen. "Peringkat I adalah Tebingtinggi dengan pencapaian 91,70 persen, Peringkat ke II kabupaten Labura 90,99 persen dan ke III Kabupaten Dairi 89,75 persen. Sedangkan peringkat terendah Kabupaten Nias 57,50 persen, Gunung Sitoli 43,45 persen dan Mandaling Natal 42,46 persen," sambung Vincentia. "Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemda, karena dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah," tandasnya.(BS03)