Bekukan Keanggotaan di OPEC, Presiden Jokowi : Keputusan Diambil Untuk Perbaiki APBN

Herman - Jumat, 02 Desember 2016 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/5283_Bekukan-Keanggotaan-di-OPEC--Presiden-Jokowi---Keputusan-Diambil-Untuk-Perbaiki-APBN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, keputusan Indonesia untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bukan masalah besar mengingat sebelumnya Indonesia juga pernah membekukan keanggotaan di organisasi tersebut.“Keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai membuka acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tahun 2016, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (01/12/2016).Presiden mengingatkan, dulu kita juga pernah menjadi anggota OPEC, kemudian tidak menjadi anggota OPEC.  Kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga, kemudian kondisi stok di setiap negara itu tahu kalau menjadi anggota. Lalu, saat ini Indonesia juga membekukan sementara keanggotaannya di OPEC.“Tapi ini juga karena untuk perbaikan APBN, ya. Kalau memang kita harus keluar lagi, juga tidak ada masalah,” tegas Presiden Jokowi, seperti dilansir setkab.go.id.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016),“Langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari,” kata Jonan sebagaimana dikutip siaran pers Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (01/12/2016) pagi.Menurut Jonan, Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.Padahal, lanjut Menteri ESDM, kebutuhan penerimaan negara masih besar.Ia menyebutkan, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016. “Dengan demikian, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar lima ribu barel per hari,” jelas Jonan.Menteri ESDM menegaskan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi yang diminta OPEC itu tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.Menurut Jonan, pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Presiden Singgung Hak Hidup dan Hak Membangun bagi Masyarakat Gaza di Retreat KTT APEC

Ekonomi

Presiden Jokowi Sambut Baik Terbentuknya ASEAN Caucus dalam APEC Business Advisory Council

Ekonomi

Presiden Jokowi Ajak APEC Fokus Perkuat Kerja Sama pada Tiga Hal

Ekonomi

Presiden RI Dorong Solidaritas dan Kerja Sama Global Tangani Pandemi pada KTT Informal APEC

Ekonomi

Menlu Retno Marsudi: KTT APEC 2020 Hasilkan Dokumen Visi 2040 & Deklarasi Kuala Lumpur

Ekonomi

Presiden Jokowi Bahas Perdagangan Hingga Ekonomi Digital dengan Presiden Xi Jinping