Walikota Beri Penghargaan Pengusaha Taat Pajak

Herman - Senin, 21 November 2016 09:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/8903_Walikota-Beri-Penghargaan-Pengusaha-Taat-Pajak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memberi penghargaan kepada sejumlah wajib pajak daerah di Selecta Imperial Gedung Selecta Jalan Listrik Medan, Jumat (18/11/2016) malam.Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas pajak yang telah dibayarkan. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2016, pajak yang dibayarkan tentunya mendorong percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.Penyerahan penghargaan itu dilakukan Walikota Medan didampingi Kadispenda Kota Medan HM Husni SE MSi dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Marah Husin Lubis SH. Wajib pajak yang menerima pengharhaan itu, khususnya wajib untuk kategori pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.Dari banyak wajib pajak, Dispenda Kota Medan menetapkan 4 pelaku usaha sebagai pembayar pajak tertinggi tahun 2016. Untuk kategori hotel, JW Marriot Hotel sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak yakni sebesar Rp.1.231.032.029. Kemudian, Mc Donalds sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori restoran sebesar Rp221.598.254.Selanjutnya menyusul XXI Centre Point sebagai wajib pajak pembayar pajak terbesar untuk kategori tempat hiburan sebesar Rp 268.093.442. Sedangkan untuk kategori parkir, Medan Mall Jalan MT Haryono sebagai wajib pajak tertinggi dalam membayar pajak untuk kategori parkir sebesar Rp 95.448.072.Selain memberikan penghargaan, Dispenda juga memberikan sejumlah hadiah menarik berupa kulkas, televisi, laptop bagi wajib pajak melalui permainan batu goncang. Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi dan kebersamaan dengan seluruh wajiba pajak, sehingga mereka dengan penuh kesadaran membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.Dijelaskan Walikota, target penerimaan pajak hotel untuk tahun 2016 ini ditetapkan sebesar Rp.89 miliar, pajak restoran Rp.125 miliar, serta pajak parkir sebesar Rp.13 miliar. Target penerimaan ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa dukungan penuh sekaligus peran serta seluruh lapisan masyarakat, terutama para wajib pajak.Oleh karenanya Walikota mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama terus mendukung pembangunan kota. Saat ini jelasnya, Pemko Medan tengah memprioritaskan penanganan perbaikan infrastruktur. Itu sebabnya sebgain ruas jalan dan kondisi drainase yang ada saat ini mengalami kerusakan sehingga memerlukan perbaikan mendesak.“Tanpa dukungan masyarakat, semua program pembangunan kota, termasuk perbaikan infrastruktur dan tidak akan berjalan lancar. Jadi marilah kita bersama-sama bertekad membangun kota ini sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing dengan memenuhi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan berlaku,” kata Walikota.Bagi Walikota, kesadaran dan ketulusan masyarakat membayar pajak sesungguhnya merupakan bentuk pengabdian yang sangat berharga. Hal inilah yang diharapkan dapat tumbuh dalam hari nurani para wajib pajak Kota Medan. Oleh karenanya Eldin berharap, penghargaan yang diberikan ini menjadi spirit bagi para wajib pajak untuk semakin taat membayar pajak.Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Wakil Walikota dan Sekda Kota Medan ini kembali mengingatkan akan pentingnya nilai pajak tersebut. Sebab, pajak yang dibayarkan para wajib pajak itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagaifasilitas, sarana dan prasarana guna memberikan kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) dalam menjalankan kegiatan sosial ekonominya.Artinya, pajak yang dikutip dari masyarakat pada dasarnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. “Untuk itu marilah kita terus meningkatkan kesadaran membayar pajak.Semoga dharma bakti dan partisipasi dalam membayar pajak ini memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan Kota Medan,” harapnya.Sementara itu Kadispenda Kota Medan, H.M Husni SE MSi menjelaskan, pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi dan jembatan hati dengan wajib pajak yang ada di Kota Medan. Pasalnya, wajib pajak ini merupakan salah satu motor pembangunan di ibukota provinsi Sumatera Utara.“Apabila seluruh wajib pajak taat pajak dan membayar kewajibannya tepat waktu, insya Allah pembangunan di Kota Medan akan berjalan dengan lancar. Atas dasar itulah kita sengaja menggelar kegiatan ini sebagai ungkapan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak. Dispenmda sebagai wajib pungut, tidak ingin hanya sekedar memungut pajak saja tetapi juga memberikan apresiasi sehingga mereka semakin taat membayar pajak,” jelas Husni.Dituturkan Husni, wajib pajak yang menerima penghargaan ini umumnya yang taat azas kepatuhan membayar pajak. Selain nilai pembayaran yang cukup tinggi, juga para wajib pajak ini tidak pernah menunggak membayar pajak sehingga pajak mereka nihil. Untuk itulah sebagai bentuk apresiasi mereka, Husni mengatakan Dispenda setiap tahunnya rutin memberikan penghargaan kepada para wajib pajak tersebut.“Kita ingin mengajak wajib pajak untuk saling mengisi. Artinya, kewajiban untuk membangun kota yang kita cintai ini juga ada di tangan para wajib pajak. Jadi melalui kegiatan ini, kita ingin saling mendekatkan diri sehingga pembangunan di Kota Medan berjalan dengan lancar berkat semakin tingginya tingkat kesadaran wajib pajak membayar pajak,” paparnya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak

Ekonomi

Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi

Ekonomi

Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Ekonomi

Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara

Ekonomi

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor

Ekonomi

Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin