Tunggakan Raskin di Sumut Capai Rp17,5 Miliar, Pemprov Upayakan Realisasi

- Selasa, 15 November 2016 23:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/5660_Tunggakan-Raskin-di-Sumut-Capai-Rp17-5-Miliar--Pemprov-Upayakan-Realisasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Raskin
Beritasumut.com-Total tunggakan pembayaran Beras Miskin (Raskin) dari 33 Kabupaten Kota di Sumut sejak 2001 hingga 31 Oktober 2016 mencapai Rp17.521.554.900. Padahal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyurati sekaligus mengingatkan agar Kabupaten Kota segera menyelesaikan tunggakan Raskin tersebut.

 

"Itu total tunggakan yang harus dibayarkan 33 Kabupaten Kota kepada Bulog. Mudah-mudahan dua bulan tersisa ini realisasinya bisa lebih tinggi lagi," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan Setdaprovsu Binsar Situmorang kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).

 

Binsar menilai, lambatnya realisasi penyaluran raskin tersebut bisa saja disebabkan karena tidak proaktifnya kabupaten kota maupun pihak dari Bulog.

 

"Untuk memacu agar penyaluran raskin maksimal Pemprovsu akan memberikan Raskin Award kepada Kabupaten Kota yang baik menyalurkan raskin. Pemberian award ini jika Pemko mencapai bobot nilai antara 80 sampai 90. Sedangkan untuk Kabupaten bobot nilainya 70," jelasnya yang juga bagian dari Tim koordinasi pelaksanaan program beras bagi mayarakat berpendapatan rendah (Raskin) atau rastra.

 

"Yang dinilai itu diantaranya realisasi penyaluran, realisasi pembayaran, manajemen program, data administratif. Kita harapkan akhir tahun ini dengan mencari momen yang tepat akan kita serahkan Raskin Award kepada Kabupaten Kota yang berhak," tegas Binsar.

 

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sumut Sopar Siburian SH mengatakan pihaknya telah memanggil pemerintah kabupaten/kota dan Bulog. Menurutnya, tunggakan tersebut bermuara pada tingkat kepatuhan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Apalagi hal ini bersifat bantuan dan tidak ada sanksi untuk itu.

 

"Selama ini memang banyak masalah dalam proses distribusi raskin. Rentan terjadi penyelewengan, bahkan sampai ada yang dipenjarakan," sebut Sopar yang menganggap niat baik pemerintah ini ternyata berakibat tidak baik.

 

Selain tunggakan, dengan banyaknya masalah dalam hal pendistribusian raskin ke masyarakat miskin ini, lanjut Sopar, Komisi B DPRD Sumut menyarankan agar raskin dihapuskan dan diganti dengan bantuan yang lebih jelas dan tepat sasaran serta sedikit masalah.

 

Sebab menurutnya, jika Bulog sendiri serius mengelola raskin, maka seharusnya bukan hanya mendistribusikan saja, tetapi sampai tingkat pengawasan juga sangat perlu dilakukan agar masalah penyelewengan seperti yang sering terjadi, bisa dikurangi.

 

"Saran kita dari komisi, raskin itu dihapuskan saja, karena rawan manipulasi. Lebih baik diberi bantuan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dalam bentuk uang tunai. Silahkan masyarakat pilih sendiri berasnya," jelas Sopar.

 

Dirinya juga menyebutkan, Komisi B DPRD Sumut pada akhir tahun ini akan menyampaikan pendapat dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah terkait penghapusan raskin tersebut. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Ekonomi

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Ekonomi

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Ekonomi

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Ekonomi

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Ekonomi

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin