Beritasumut.com-Hingga triwulan ketiga atau perseptember 2016 kemarin realisasi pendapatan Pemprov Sumut (Pemprovsu) mencapai 72,72 persen atau sebesar Rp 7.253.133.463.711,62 dari target APBD Induk Rp 9.973.988.772.169. Hal ini dikatakan Kabid PKB Dinas Pendapatan Pemprovsu Dr Victor Lumbanraja MSi MAP, Sabtu (15/10/2016). Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3.415.980.330.954,41 atau 73,77 persen dari target Rp 4.630.468.147.630,00, Dana Perimbangan Rp 1.585.484.249.834 atau 69,76 persen dari target Rp 2.272.745.764.900,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2.251.668.882.923,21 atau 73,33 persen dari target Rp 3.070.774.859.639,00. Lebih lanjut dijelaskannya realisasi PAD hingga 30 September 2016 tersebut terdiri dari Pajak Daerah Rp 2.995.470.593.454,27 atau 71,86 persen dari target Rp 4.168.615.291.940,00, Retribusi Daerah Rp 24.214.087.964,57 atau 75,75 persen dari target Rp 31.964.608.650,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 244.329.818.323 atau 93,39 persen dari target Rp 261.613.672.475,00 dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 151.965.831.212,57 atau 90,31 persen dari target Rp 168.274.574.565,00. Sedangkan Dana Perimbangan diperoleh masing-masing dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp 323.531.565.666,00 atau 68,76 persen dari target Rp 470.507.788.900, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 24.427.222.648,00 atau 68,76 persen dari target Rp 45.409.813.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1.191.828.714.520,00 atau 74,28 persen dari target Rp 1.604.505.673.000 dan Dana Alokasi Khusus Rp 45.696.747.000,00 atau 30,00 persen dari target Rp 152.322.490.000. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 10.022.590.046,00 atau 29,35 persen dari target Rp 34.148.240.639, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 2.233.812.262.523,00 atau 73,56 persen dari target Rp 3.036.626.619.000 dan Pendapatan Lainnya Rp 7.834.030.354,21. Selanjutnya Pajak Daerah yang realisasi hingga 30 September 2016 sebesar Rp 2.995.470.593.454,27 atau 71,86 persen dari target Rp 4.168.615.291.940,00 diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp 1.190.463.437.138,00 atau 75,98 persen dari target Rp 1.566.770.854.820, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 778.489.074.840,00 atau 72,63 persen dari target Rp 1.071.844.437.120,00, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 582.898.614.894,00 atau 69,39 persen dari target Rp 840.000.000.000,00, Pajak Air Permukaan Rp 206.926.720.776,27 atau 169,61 persen dari target Rp 122.000.000.000,00 serta Pajak Rokok 236.692.745.806,00 atau 41,67 persen dari target Rp 568.000.000.000. Kemudian juga diperoleh penerimaan dari denda sebesar Rp 47.300.936.437,00 atau 184,26 persen dari target Rp 25.670678542,00 yang terdiri dari Denda PKB Rp 45.374.309.509,00 atau 186,06 persen dari target Rp 24.386.428.500,00, Denda BBN-KB Rp 1.911.760.891,00 atau 154,89 persen dari target Rp 1.234.250.042,00 serta Denda Pajak Air Permukaan Rp 14.866.037,00 atau 29,73 persen dari target Rp 50.000.000,00.(BS03)