Beritasumut.com-Sekitara 200 Personel jajaran Korem 022/PT mengikuti Sosialisasi Undang-Undang RI No 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Kota Pematangsiantar Rudi Fitris SH di Aula Makorem 022/PT, pertengahan pekan ini. Dalam kesempatan itu, Danrem 022/PT Kolonel Inf Gabriel Lema S Sos mengajak prajurit dan PNS untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah tentang amnesti pajak dan mampu menjadi pelopor, sekaligus mensosialisasikannya di daerah tempat tinggalnya masing-masing. "Kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting bagi seluruh personel Korem 022/PT, untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang Amnesti Pajak dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak," ujar Inf Gabriel Lema dalam siaran persnya. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Pematangsiantar Rudi Fitris SH menyampaikan materi sosialisasi tentang apa itu amnesti pajak, yang dapat memanfatkan amnesti pajak, kapan berlakunya dan tata cara pengajuan amnesti pajak.(Rel)