Beritasumut.com-Keberadaan Proyek di Kantor Gubsu yang tidak memiliki plang proyek mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diakui Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga ketika dikonfirmasi terkait belum adanya plang proyek. Bahkan Hasban sempat terkejut kalau hingga kini pengembang belum juga memasang plang proyek tersebut."Plangnya belum naik ya. Nanti kita tanyakan lagi ke biro perlengkapan," ujar Hasban kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (09/08/2016) sore.Lebih lanjut dikatakan Hasban dirinya menyayangkan alasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprov Sumut Syahril yang mengatakan kalau alasan mereka tidak memasang plang karena khawatir akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab."Ya tidak seperti itulah. Apalagi kita sudah berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," ujar Hasban lagi.Apalagi lanjut Hasban, Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah menyampaikan beberapa hal yang dinilai sangat penting untuk segera disikapi oleh Pemprovsu salah satunya soal proyek-proyek yang tidak mempunya plang dan pengumuman."Korsup KPK sudah pamit kepada kita dan ada beberapa rekomendasilah yang sangat urgen disampaikan secara lisan ke kita. Tapi nanti rekomendasi itu akan disampaikan secara tertulis. Termasuk juga soal pengelolaan aset. Project-project yang tidak ada mempunyai plang dan pengumuman juga ada direkomendasikan. Tapi secara lisan sudah mereka gambarkan kira-kira apa yang perlu perbaikan untuk rencana aksi kita kedepan," ujarnya.Sebelumnya, Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda mengaku miris dengan sikap yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) khususnya dalam hal pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah. Bahkan mantan Direktur FITRA Sumut ini menilai apa yang dilakukan Pemprovsu jauh dari prinsip transparansi, efektif, efisien dan akuntabel.Alasannya, karena kekhawatiran akan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab dinilaisebagai alasan yang terlalu mengada-ada. Seharusnya Pemprovsu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan patuh terhadap aturan. Bukan malah memberikan alasan yang tidak rasional."Kalau tidak ada masalah kenapa harus takut. Ketakutan inilah yang kita curigai, kenapa sembunyi di tempat yang terang," kata Elfenda.Sekedar informasi, dalam APBD 2016 telah dianggarkan pembangunan kanopi pintu gerbang Kantor Gubsu dengan nilai pagu Rp 600 juta. Proyek tersebut dimenangkan CV MKJ dengan nilai proyek Rp 581,4 juta.Kedua pengadaan empat lift untuk Kantor Gubsu dengan nilai pagu Rp 4,2 miliar dan dimenangkan CV P dengan nilai proyek Rp 4,1 miliar, pengecatan gedung dengan nilai pagu Rp 1,9 miliar dan dimenangkan CV RK dengan nilai proyek Rp 1,8 miliar lebih.Sedangkan untuk pengawasan proyek pengecatan dengan nilai pagu Rp 68 juta dan dimenangkan CV D dengan nilai proyek Rp 66 juta, perbaikan halaman parkir dengan nilai pagu Rp 700 juta dimenangkan CV PR dengan nilai proyek Rp 657,4 juta.(BS03)