Beritasumut.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pendataan taksi resmi yang beroperasi di Bandara Kuala Namu, Senin (01/08/2016).
Pendataan ini dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan sekuriti Bandara dalam menertibkan taksi ilegal alias tidak resmi yang masih beroperasi di kawasan Terminal Bandara Kuala Namu.
Manajer Pelayanan Bandara Kuala Namu, Mardiono mengatakan pendataan dari Dishub Sumut itu bertujuan untuk mengecek dan menertibkan taksi-taksi liar yang beroperasi di Bandara.
"Kita memang lakukan kerja sama dengan Dishub Sumut dengan tujuan pendataan ini untuk menertibkan taksi liar. Mengingat banyak pengunjung dan calon penumpang yang resah dengan keberadaan mereka," katanya. (BS05)