Beritasumut.com-Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (PUSSIS -Unimed) sekaligus pendiri galeri Benteng Putri Hijau, Ichwan Azhari, mengungkapkan, saat ini luasan area Benteng Putri Hijau tinggal 30% dari yang semula 90 hektare.Padahal, kata dia, sudah ada SK Bupati Deli Serdang yang menetapkan kawasan tersebut sebagai situs cagar budaya. "Benteng Putri Hijau adalah salah satu situs sejarah yang masih hidup dan berfungsi untuk tempat memelihara memori. Kita berharap benteng ini juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar," paparnya, dalam seminar Pemanfaatan Situs sejarah Sebagai Sumber Belajar, di galeri Benteng Putri Hijau, Jalan Duku Raya, Perumnas Deli Namurambe, Senin (04/04/2016).Ditinjau dari sisi sejarah, sebutnya, dahulunya, lokasi ini juga merupakan tempat ditemukannya meriam puntung. Selain itu, di sini pula dahulunya adalah tempat kerajaan Aru yang pernah disebut-sebut oleh Gajah Mada sebagai salah satu kerajaan yang ingin ditaklukannya dalam sumpah palapa."Di sini juga kita banyak menemukan peluru meriam, emas, dan dirham. Barang-barang itu sempat ditemukan oleh penduduk dan khususnya emas banyak yang dijual ditoko-toko di Deli Tua," sebutnya.Sementara itu, sebagai pembicara lain Dr E Mckinnon, arkeolog asal Inggris serta ahli sejarah Sumatera, mengatakan, situs Benteng Putri Hijau ini sudah dikenal di seluruh Inggris. Benteng ini merupakan suatu benteng yang unik yang tersisa dari abad pertengahan. "Untuk itu sisa-sisa benteng yang ada supaya dapat dimanfaatkan dengan baik," sebutnya.Mckinnon menerangkan, menurut legenda masyarakat Karo, puteri hijau adalah Boru Sembiring yang lahir di Siberaya Tanah Karo yang menjadi permaisuri dari raja Aru. Keberadaan Kerajaan Aru dahulunya, sempat dua kali diserang oleh Kerajaan Aceh pada tahun 1539 dan 1615. Sehingga akhirnya nama kerajaan Aru menghilang.(BS01)