Beritasumut.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur bagi destinasi Danau Toba dengan menggunakan lahan hutan lindung.
"Di sekitar Danau Toba ada 44 persen lahan berstatus hutan lindung dan suaka alam. Ini memungkinkan untuk bisa dipakai dalam pengembangan destinasi Danau Toba," ujar Siti Nurbaya dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, di Institut Teknologi Del, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (9/1/2016).
Rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli itu juga dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, tujuh Bupati/Wali Kota, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat dan adat se-Tobasa.
Siti Nurbaya mengakui, terjadi pencemaran air dan lingkungan Danau Toba yang disebabkan ulah masyarakat dan pihak swasta. Dominan pencemaran dilakukan oleh peternak ikan kerambah dan peternak hewan di sekitar Danau Toba.
Kondisi Danau Toba kian memprihatinkan dengan dijadikannya tempat pembuangan limbah. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban dan penataan agar hasil dari terbangunnya destinasi Danau Toba dapat dirasakan. (BS-001)