Beritasumut.com - Salah satu tradisi Idul Fitri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yakni membuka lubuk larangan.
Pantauan wartawan hampir setiap sungai di Kabupaten Madina dibuat lubuk larangan. Hal ini dipercaya masyarakat untuk menjaga sungai.
Mahdi Nasution, salah seorang warga Kotanopan yang ikut membuka lubuk larangan, bercerita, lubuk larangan tiap tahun selalu ada. Lubuk larangan dibuka setiap lebaran.
"Lubuk larangan adalah sungai yang dijaga oleh masyarakat. Lubuk larangan tidak boleh ikannya diambil sebelum dibuka secara bersama-sama," jelasnya, Selasa (21/7/2015).
Dengan adanya lubuk larangan, sungai bisa terjaga, ikannya juga bisa terjaga. Selain itu bisa menjadi penghasilan buat desa yang membuat lubuk larangan tersebut, paparnya.
Sementara Ahmad Lubis, perantau yang pulang kampung ke Madina, mengaku sangat asyik dengan adanya lubuk larangan ini.
"Yang seperti ini sudah tradisi. Kalau pulang kampung tidak ikut membuka lubuk larangan merasa tidak pulang kampung," paparnya.
Lanjutnya, selain asyik, lubuk larangan ini juga dianggap warga sebagai ajang silaturahmi. Pasalnya, yang ikut membuka lubuk larangan ramai hingga ribuan orang.
"Walapun untuk masuk harus membayar Rp50.000 per orang, kita tidak keberatan. Yang penting kita puas," ucapnya. (BS-026)