Cegah dan Antisipasi Ijazah Palsu dengan SIVIL PIN

- Rabu, 04 Mei 2016 21:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Cegah-dan-Antisipasi-Ijazah-Palsu-dengan-SIVIL-PIN-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS02-rel
Ijazah palsu
Beritasumut.com-Berita tentang ijazah palsu sepertinya tidak pernah habis. Selama sepuluh bulan terakhir, Kemristekdikti mendapatkan banyak surat permohonan verifikasi keabsahan ijazah baik dari perorangan, LSM, dan instansi Pemerintah.

Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pemalsuan ijazah, dan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mengecek keabsahan ijasah dengan cepat, tepat, dan akurat. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi. Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.

Sedangkan PIN merupakan nomor unik yang terdiri dari 14 digit angka berupa kode prodi, tahun kelulusan, dan nomor urut mahasiswa. PIN diperoleh seorang mahasiswa dan berlaku selama masa belajar di perguruan tinggi pada prodi tertentu. PIN disediakan untuk memudahkan pendataan dan analisis statistik lulusan perguruan tinggi di Indonesia. 

Sistem penomoran ini dibangkitkan secara otomatis dan dapat diakses oleh semua perguruan tinggi, serta dilengkapi dengan sistem pengaman berupa check-digit. Diharapkan PIN dapat menjadi salah satu solusi untuk pencegahan pemalsuan ijazah sekaligus menjamin keabsahan ijazah Indonesia.

Menteri Nasir mengungkapkan, bahwa penerapan program ini akan terus disosialisasikan dan efektif diterapkan pada September 2016. "Ijazah palsu ini merugikan kita semua, termasuk perguruan tinggi yang namanya dicatut dalam ijazah fiktif," terang Menteri Nasir pada sambutannya di peluncuran SIVIL PIN awal pekan ini seperti dilansir dari laman resmi ristekdikti.go.id. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Tekno

Virtual Reality Teknologi Masa Depan untuk Beli Properti

Tekno

MyRepublic Internet Tercepat Versi Steam

Tekno

PT Toshiba Sambut Baik Kerjasama dengan RPX

Tekno

RPX Bermitra dengan Toshiba TV Indonesia

Tekno

Perbaikan Genetika Sapi Lokal dengan Transfer Embrio

Tekno

Jelang Ramadhan dan Lebaran, PT XL Axiata Uji Jaringan di Seluruh Wilayah Layanan