Pilkada Serentak Tidak Bisa Diundur

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2015 23:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072015/beritasumut_Pilkada-Serentak-Tidak-Bisa-Diundur.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Setkab
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno didampingi Ketua KPU, Ketua DKPP, da Ketua Bawaslu saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas masalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang diikuti oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie, dan Ketua Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) dr Muhammad di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7/2015) sore.Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dalam keterangan pers didampingi Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua DKPP Jimly Asshidiqie, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, meskipun masih dijumpai sejumlah permasalahan dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, tetapi pemerintah dan unsur penyelenggara Pemilu meyakini masalah itu bisa diselesaikan."Untuk anggaran pemilukada serentak sendiri sudah bisa diselesaikan dengan baik. Nanti Mendagri akan menjelaskan. Yang paling krusial sekarang adalah masalah terkait dengan sengketa partai politik. Ini yang masih akan dibahas kemudian. Tetapi nanti juga ada beberapa solusi-solusi yang mungkin bisa disampaikan," kata Tedjo kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir situs resmi Setkab RI.Sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengemukakan, bahwa pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu punya satu pandangan bahwa pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak Tahun 2015 pada 9 Desember 2015 harus tetap pada agenda yang telah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. "Tidak boleh ada tahapan yang tertunda apalagi pemungutan suaranya yang tertunda," tegasnya.Menurut Ketua KPU itu, Presiden telah menekankan agar hal ini diperhatikan, dan tentu pemerintah dalam posisi yang selalu siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak ini."Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu akan mengelola agar semua tahapan sesuai dengan jadwal yang ada," ujar Husni.Sementara Jimly mengutip kata-kata Presiden Jokowi, "Tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015".Mengenai konflik yang masih melanda partai politik, khususnya PPP dan Golkar, menurut Jimly, rapat terbatas spiritnya sama untuk memberlakukan semua partai secara sama termasuk kedua partai yang sedang konflik, tetap harus dipastikan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan pencalonan.Terkait kekurangan anggaran pengamanan pilkada, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa masalah ini sedang berproses, dan tentu belum bisa divonis sekarang."Pasti ada perkembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita tunggu sampai nanti maksimal kita bisa, bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dan tadi sudah disampaikan kepada Mendagri untuk mendorong pemerintah daerah untuk segera bisa memenuhi kekurangan anggaran ini," kata Kapolri. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Desa Pantai Labu Pekan Tuntut Pilkades Ulang

Berita

Pemilihan Kepala Desa Durian Ditunda Hingga Tahun 2017

Berita

Ricuh, Pilkades di Desa Durian Deliserdang Ditunda Sepekan

Berita

Istri Bupati Deli Serdang Tak Ikut Memilih pada Pilkades Serentak

Berita

Bupati Deli Serdang Pilih Kepala Desa di Desa Tanjung Garbus I

Berita

Ini Kerawanan Pilkades Serentak Menurut Polisi