Syahrul Pasaribu Konsolidasi Dengan PDI Perjuangan

Redaksi - Rabu, 24 Juni 2015 19:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Syahrul-Pasaribu-Konsolidasi-Dengan-PDI-Perjuangan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
S Togi Ritonga
Calon Bupati Syahrul M Pasaribu dan Calon Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar bersama Ahyar Nasution (DPD PDI Perjuangan Sumut), DPC PDI Perjuangan Tapsel, BP-Pemilu DPC dan PAC PDI Perjuangan Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (23/6/2015).

Beritasumut.com - Menindaklanjuti Surat Tugas Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) Nomor : 93/PILKADA/DPP/VI/2015 Tanggal 19 Juni 2015, Syahrul M Pasaribu sebagai Calon Bupati dan Aswin Efendi Siregar sebagai Calon Wakil Bupati melaksanakan Konsolidasi Pemenangan Pilkada kepada Struktural PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Konsolidasi digelar di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tapsel, Jalan Mawar Nomor 2, Padangsidimpuan, Selasa (23/06/2015) dihadiri DPD Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahyar Nasution, DPC PDI Perjuangan Tapsel, BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan, Ketua, Sekretaris dan Bendaraha PAC PDI Perjuangan Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ahyar Nasution dalam rapat konsolidasi pemenangan pilkada menyampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan Surat Tugas kepada Syahrul M Pasaribu sebagai Calon Bupati dan Aswin Efendi Siregar sebagai Calon Wakil Bupati. 

"Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan tidak menjadi perdebatan yang berkelanjutan. Ini bukti dari kebesaran berpolitik sebuah partai. Dan adalah sebuah kebanggaan perbedaan yang ada dapat disatukan dengan kebersamaan. Perbedaan yang ada selama masa penjaringan harus segera ditinggalkan setelah adanya ketentuan dari DPP ini. Setelah ini, semuanya harus satu barisan, seiring sejalan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh partai," ujarnya.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Tapsel Isrok Anshari Siregar mengatakan bahwa Surat Tugas yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan itu adalah merupakan pra rekomendasi hal ini dikarenakan PDI Perjuangan Tapsel hanya memiliki tiga kursi anggota dewan sehingga harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan calon. 

"Mencari koalisasi merupakan salah satu tugas yang diberikan kepada pasangan calon sesuai Surat Tugas DPP," ujarnya.

Syahrul M Pasaribu dalam kesempatan rapat konsolidasi itu mengungkapkan bahwa pada pilkada sebelumnya (Tahun 2010) ia juga sangat berkeinginan diusung oleh PDI Perjuangan. 

"Dulu belum berjodoh, sekarang baru berjodoh," ujarnya.

Rapat konsolidasi tersebut dirumuskan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani mewakili DPD PDI Perjuangan Sumut, DPC PDI Perjuangan Tapsel, pasangan calon Syahrul M Pasaribu dan Aswin Efendi Siregar, BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Tapsel dan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tapanuli Selatan. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polres Padangsidimpuan Kunjungi PDI Perjuangan Tapsel

Berita

Dari 5 Pimpinan DPRD Sumut 2009-2014, Hanya Kader PDI Perjuangan Tidak Jadi Tersangka

Berita

Dolar Tinggi Tidak Pengaruhi Dukungan Terhadap Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan

Berita

Ini 23 Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan di Sumut

Berita

Akhyar Nasution Tak Pernah Ikut Penjaringan, Sekretaris PDI Perjuangan Sumut Yakin Kader Tetap Patuh

Berita

Pilkada Medan, PDI Perjuangan dan Nasdem Koalisi