Beritasumut.com - Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba memastikan persoalan hasil audit BPK terhadap KPU RI tidak mempengaruhi tahapan Pilkada Medan 2015. Sejauh ini tahapan pilkada masih berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Tidak terpengaruh, dan kita tidak menerima instruksi apapun dari KPU RI terkait persoalan tersebut," kata Tamba di Medan, Senin (22/6/2015).
Tamba menambahkan, dalam waktu dekat jajaran KPU Medan akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini akan melibatka seluruh jajaran mereka di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Jadi kita masih jalan terus ini," ungkapnya.
Menurut Tamba, persoalan yang terjadi di KPU RI merupakan persoalan yang terjadi secara nasional. Sedangkan di daerah, masing-masing memiliki penganggaran tersendiri yang juga sudah menjalani proses audit.
"Kami juga kemarin sudah diaudit, dan syukurnya tidak ditemukan persoalan," ungkapnya.
Diketahui, Audit BPK RI menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp334 miliar di KPU RI. Temuan ini membuat Komisi II DPR RI memanggil KPU RI untuk menjelaskan mengenai hasil audit tersebut. (BS-001)