Dualisme Partai Golkar Sudah Sampai ke Palas

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2015 15:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Dualisme-Partai-Golkar-Sudah-Sampai-ke-Palas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Sahat G Lubis
Plank merek DPD Partai Golkar Palas versi Munas Ancol. Insert Afner Azis Siregar.

Beritasumut.com - Dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) sudah sampai ke Kabupaten Padanglawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ditandai adanya kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Palas yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara No 33, Sibuhuan. Sebelumnya kantor tersebut merupakan sekretariat Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kabupaten Palas dikala masih diketuai Afner Azis Siregar yang akrab disapa Bang Afner.

Afner Azis Siregar yang dijumpai di Sibuhuan, Selasa (16/6/2015) mengatakan, dirinya sebagai kader Partai Golkar dan pernah menjadi Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar selama 17 tahun sewaktu Palas masih termasuk dalam kabupaten induk Tapanuli Selatan mendukung sepenuhnya keberadaan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol yang mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI).

Menurutnya, Golkar Palas versi Munas Ancol akan mendapat dukungan kader-kader partai yang selama ini tidak ada andil dalam kepengurusan, dan juga masyarakat Palas pada umumnya. Sebagai bentuk dukungan adalah dengan dibuatnya sekretariat DPD Partai Golkar Palas di kantor tersebut secara cuma-cuma.

"Salah satu bentuk dukungan kita, adalah dibuatkannya sekretariat tersebut," ujar Afner.

Dirinya juga mengaku belum mengetahui siapa-siapa kepengurusannya, tapi informasi yang dia peroleh, ketuanya adalah Irfan Soritua Hasibuan. "Kepengurusannya belum saya ketahui, SK-nya belum pernah saya lihat. Yang saya dengar ketuanya Irfan Soritua Hasibuan," ungkapnya.

Di tempat terpisah, mantan Ketua DPRD Palas Syarifuddin Hasibuan dari Partai Golkar Palas yang dimintai tanggapannya atas adanya sekretariat Partai Golkar Palas versi Munas Ancol, mengatakan hal tersebut merupakan dualisme kepengurusan atau kubu-kubuan yang merupakan hal biasa dalam politik.

Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya di Palas, akan tetapi di pusat juga ada Partai Golkar dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB), kemudian ada Partai Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono yang mendapat pengesahan dari pemerintah dalam hal ini  Menkumham RI.

"Kubu-kubuan dalam dunia politik merupakan hal yang biasa. Di pusat ada kubu ARB, ada juga kubu Agung Laksono. Di sini saya juga melihatnya demikian, karena kepengurusannya di pusat masih dalam perkara," ungkapnya.

Sewaktu ditanyakan apakah dia masuk dalam kepengurusan Partai Golkar Palas versi Munas Ancol atau Agung Laksono, Syarifuddin belum mengetahui apakah masuk dalam kepengurusan. Begitu juga dengan kepengurusan versi Munas Bali atau ARB, dirinya tidak ada masuk.

"Saat ini saya masih penonton, apakah saya masuk kepengurusan Partai Gorkar versi Munas Ancol. Karena saat ini, saya juga tidak menjadi pengurus," tutupnya.

Saat ini, DPD Partai Golkar Palas kubu ARB diketuai Ali Sutan Harahap yang familiar TSO, yang juga merupakan Bupati Palas. (BS-032)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kemenkes Tempatkan Tim Nusantara Sehat di Nias dan Palas

Berita

Aek Siraisan : Selain Alam, Juga Jadi Saksi Sejarah

Berita

Segarnya Menikmati Aliran Air Aek Siraisan di Palas

Berita

Plt Gubernur Sumut Resmikan Gudang Benih dan Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Palas

Berita

Plt Pengurus Golkar Palas Selenggarakan Musda Paling Lambat Agustus 2015

Berita

Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan