Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 23 kabupaten/kota sudah rampung dan telah disetujui melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Berdasarkan laporan yang diterima KPU Sumut dari jajarannya di kabupaten/kota, diketahui Kota Medan adalah daerah yang paling besar anggaran pilkadanya, yakni sebesar Rp60.086.110.985 meski yang baru teralokasi sebesar Rp56.545.330.985. Sedangkan yang terkecil anggarannya adalah Kota Sibolga dengan anggaran sebesar Rp5.770.820.388 dan sudah teralokasikan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
"Laporan kita terima, sudah semua (23) kabupaten/kota di Sumut anggarannya tersedia karena masing-masing sudah menandatangani NPHD," ujar Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik di Medan, Jumat (12/6).
Dikatakan Nazir, saat ini seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumut yang akan menggelar pilkada, tengah melaksanakan tahapan penerimaan penyerahan syarat dukungan dari jalur perseorangan hingg 15 Juni mendatang. Selain itu, proses pembentukan penyelenggara ad hoc saat ini sedang dalam tahap pengadaan sekretariat.
"Sekarang ini sedang proses penerimaan syarat dukungan perseorangan di KPU Kabupaten/Kota. Selain itu juga saat ini sedang dilakukan pembentukan sekretariat untuk PPK dan PPS. Karena kan tidak bisa menggunakan anggaran tanpa ada sekretariat. Jadi saat ini baru KPU saja yang bisa menggunakan anggaran," sebutnya.
Ia juga meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumut yang akan menggelar pilkada untuk mempercepat proses pembentukan sekretariat, agar anggaran yang sudah ada bisa digunakan oleh PPK atau PPS untuk menjalankan tahapan seperti verifikasi administrasi maupun faktual terhadap syarat dukungan bagi calon perseorangan.
"Ya, setelah selesai penerimaan syarat dukungan perseorangan, KPU akan memverifikasi dukungan. Jadi harus sudah ada sekretariat PPK dan PPS. Karena kan itu anggaran negara, harus ada PNS yang menerima (kuasa anggaran) dananya, tidak bisa langsung petugas (ad hoc) yang menerima itu," katanya.
Selain itu, mantan Ketua KPU Dairi ini menyebutkan, dari 23 kabupaten/kota, hanya enam daerah yang anggarannya belum teralokasikan seluruhnya. Kelimanya yakni Kabupaten Serdangbedagai, Simalungun, Asahan, Pakpak Bharat, Samosir dan Kota Tanjungbalai. Sisanya akan ditampung di Perubahan APBD masing-masing.
"Sebagian besar sudah teralokasikan seluruhnya. Hanya beberapa yang harus ditampung di P APBD," katanya. (BS-035)
Anggaran Pilkada 23 Kabupaten/Kota
1. Mandailing NatalRp25.248.996.085
2. Nias UtaraRp17.205.241.488
3. BinjaiRp15.500.000.000
4. SerdangbedagaiRp27.000.000.000, baru teralokasi Rp20.000.000.000
5. SimalungunRp46.574.000.000, baru teralokasi Rp27.300.000.000
6. TanjungbalaiRp9.567.805.920, baru teralokasi Rp7.000.000.000
7. PematangsiantarRp10.861.960.460
8. AsahanRp27.336.425.000, baru teralokasiRp25.000.000.000
9. SibolgaRp5.770.820.388
10.SamosirRp15.992.393.700
11.Tapanuli SelatanRp13.000.000.000
12.Nias BaratRp16.710.000.000, baru teralokasiRp. 15.220.363.600
13. GunungsitoliRp13.234.191.345
14.Labuhanbatu SelatanRp12.473.205.000
15.Labuhanbatu UtaraRp17.455.730.000
16.NiasRp15.500.000.000
17.LabuhanbatuRp23.976.278.800
18.MedanRp60.086.110.985
19.KaroRp21.725.261.000
20.Pakpak BharatRp9.914.271.559, baru teralokasiRp8.000.000.000
21.SamosirRp15.044.304.214, baru teralokasiRp9.000.000.000
22.HumbanghasundutanRp16.090.690.153
23.Nias SelatanRp35.000.000.000
TotalRp471.267.685.297