Beritasumut.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai tidak teliti soal Panwascam terpilih yang telah diumumkan Panwaslu Madina pada Rabu (10/6/2015).
Hal itu terlihat dari adanya Pangawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Madina yang diumumkan lolos, ternyata rangkap jabatan dalam penyelenggaran Pemilu di Madina.
Seperti Panwascam Panyabungan Barat atas nama Abdul Rasid yang menang menjadi Panwascam Panyabungan Barat sementara di dalam SK tertanggal 1 Juni 2015 dia menjabat sebagai Sekretaris PPS.
Dari surat pernyataan yang ditandatangani Ketua PPK Panyabungan Barat Amaluddin, membenarkan bahwa Abdul Rasid warga Sabajior, Kecamatan Panyabungan Barat menjabat sebagi Sekretaris PPS.
"Sampai sekarang Abdul Rasid belum memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Sekretaris PPS. Sementara dia sekarang sudah diumumkan sebagai Panwascam terpilih," paparnya.
Ketua Panwaslu Madina Ahmad Husein yang dikonfirmasi menyampaikan, Sekretaris PPS yang lulus menjadi panwascam, harus mundur dari salah satu jabatannya. Panwascam dihitung menjabat setelah dilantik. Setelah dilantik baru dikategorikan rangkap jabatan, paparnya.
Saat dikonfirmasi kenapa bisa lolos seleksi berkas, karena dalam aturan kalau seseorang menjabat di panitia penyelenggaran pemilu lainnya harus ada surat pengunduran diri, belum bisa dijawab Ketua Panwaslu Madina. (BS-026)